I'm Asep Rudi Casmana: Peranan Advokasi bagi Mahasiswa

WILUJEUNG SUMPING DINA SERATAN KANG ASEP


Senin, 11 Juni 2012

Peranan Advokasi bagi Mahasiswa


Advokasi adalah aksi strategis yang ditujukan untuk menciptakan kebijakan public yang bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah munculnya kebijakan yang diperkirakan merugikan masyarakat. Advokasi terdiri atas sejumlah tindakan yang dirancang untuk menarik perhatian masyarakat pada suatu isu, dan mengontrol para pengambil kebijakan untuk mencari solusinya. Advokasi itu juga berisi aktifitas-aktifitas legal dan politis yang dapat mempengaruhi bentuk dan praktik penerapan hukum. Inisiatif untuk melakukan advokasi perlu diorganisir, digagas secara strategis, didukung informasi, komunikasi, pendekatan, serta mobilisasi.
Dalam hal ini banyak sekali permasalahan yang sering ditemui dalam lingkungan kemahasiswaan, salahsatunya adalah susahnya membayar uang semesteran bagi sebagian mahasiswa. Nah disinilah peranan advokasi sangat dibutuhkan yaitu untuk mengakomodasi mahasiswa tersebut untuk tetap bisa melanjutkan kuliah.
salah satu tugas Lembaga kemahassiwaan dalam melayani mahasiswa adalah melakukan pembelaan terhadap mahasiswa dalam bidang akademik maupun non akademik. Namun tugas pembelaan tersebut kurang optimal oleh lembaga kemahasiswaan. Paling tidak ada tiga hal menurut hemat kami yang menjadi persoalan dalam lembaga Kemahasiswaan yaitu :
  • Lembaga Kemahasiswaan kurang memahami peran pembelaan yang harus dilaksanakan.
  • Mahasiswa kurang mengoptimalkan Lembaga Kemahasiswaan.
  •  Fakultas maupun Universitas tidak memaami peran dan fungsi Lembaga kemahasiswaan dalam melakukan advokasi bagi mahasiswa.

Dalam melihat permasalahan dan konteks Lembaga Kemahassiwaan saat ini, tidak hanya ke-4 hal diatas yang menjadi persoalan yang dihadapi Lembaga Kemahasiswaan. Masih banyak persoalan-persoalan yang rtidak mampu dijawab oleh Lembaga Kemahasiswaan saat ini. Lembaga Kemahasiswaan pada saat ini, diperhadapkan pada Persoalan-perosalan lain seperti : Krisis kepercayaan oleh mahasisswa terhadap Lembaga Kemahasiswaan,  model struktur yang yang tidak akomodatif, misalnya kedudukan dan fungsi BPMF yang berada di aras Fakultas.
Lembaga Kemahasiswaan sebagai wadah tempat mahasiswa mengembangkan kepribadian dan tempat membina persekutuan dikalangan mahasiswa, sebenarnya mempunyai peran dan fungsi yang sangt strategis dalam pengembangan sebuah Universitas maupun perguruan tinggi. Lembaga kemahasiswaan pada saat ini, merupakan salah satu penentu mutu sebuah perguruan tinggi.  Indicator dalam mengukur keberhasilan kegiatan mahasiswa adalah sejauhmana Lembaga Kemahasiswaan mampu mengembangkan program maupun kegiatan yang sesuai dengan aspirasi mahasiswa dan konteks kekinian mahasiswa.ada beberapa al yang perlu diperhatikan dalam melihat prospek Lembaga Kemahasiswaan ke depan yaitu ;
1.      Otonomi perguruan tinggi melalui PP No. 60, mengenai penyelenggaraan perguruan tinggi.
2.      Akreditasi Nasional. Dimana memberikan point penilaian sebesar 5% kepada kegiatan kemahasiswaan  (hal ini menduduki posisi nomor dua setelah tenaga kerja dosen).
3.      keinginan masyarakat agar mahassiwa berperan sebagai saluran bicara mahassiwa yang kritis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu peranan Lembaga Kemahassiwaan tidak hanya berperan untuk dirinya sendiri, tetapi peranan dan kehadirannya juga untuk masyarakat sekitarnya.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar