I'm Asep Rudi Casmana: April 2012

WILUJEUNG SUMPING DINA SERATAN KANG ASEP


Sabtu, 14 April 2012

Aksi Menulis 1001 Kata


 Oleh Asep Rudi Casmana

Sesuai dengan konsep Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian yang menjadi pondasi utama dasar dibentuknya perguruan tinggi. Maka kita dapat menelaah kembali makna aksi pergerakan mahasiswa itu sendiri.
Konsep pergerakan mahasiswa seringkali direfleksikan dengan konsep pengabdian masyarakat. Namun jika kita melihat secara holistik, keadaan mahasiswa dan keadaan sosial yang berubah seharusnya menjadi alasan juga untuk menyesuaikan pemahaman atas kondisi tersebut. Pemahaman mengenai pergerakan juga seharusnya diperluas sesuai dengan keragaman orientasi masing-masing mahasiswa.
Salahsatunya yaitu menulis artikel atau opini publik mengenai isu yang sedang hangat dibicarakan dan kemudian di publikasikan melalui media masa. Hal tersebut merupakan aksi pergerakan mahasiswa secara damai. Aspirasi yang seperti ini menurut saya lebih efektif dan efisien, karena akan di lihat oleh semua pembaca media masa.
Aksi menulis 1001 kata di Media masa merupakan aksi yang terhormat jika dibandingkan dengan para demonstran yang turun kelapangan  dan dibayar oleh oknum tertentu serta hanya ikut-ikutan saja tanpa mengetahui substansi dari permasalahnnya. Karena itu merupakan murni atas pemikiran dirinya sendiri tanpa adanya intervensi dari salahsatu pihak. 

IMPLEMENTASI DAN PARADIGMA PENGGUNAAN INTERNET DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT


Oleh Asep Rudi Casmana

Penelitian tentang “Implementasi dan paradigma penggunaan internet dalam kehidupan bermasyarakat”,bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan esensi dasar penggunaan internet di Indonesia, merujuk pada konteks yang positif hingga negatif dalam memengaruhi stabilitas ekonomi, agama, sosial dan budaya, hingga kehidupan berpolitik. Penelitian ini dilakukan dengan cara observasi implementasi masyarakat mengenai penggunaan internet dari kalangan intelektual seperti mahasiswa/i, dosen, guru dan masyarakat.
Berdasarkan data Kementrian Komunikasi dan Informatika Indonesia menempati urutan ke-5 di dunia tentang pengguna internet, ini menunjukan masyarakat antusias terhadap internet, baik itu dalam mempermudah pelaksanaan kehidupan, hingga hal-hal yang sekiranya tidak perlu untuk dilihat. Merujuk pada manfaat internet kita tidak bisa memungkiri kemampuannya dalam memberikan kemudahan seperti transaksi, dll.
Seperti dilihat dari segi ekonomi internet mempermudah para pengusaha dalam mempromosikan produknya, berbagai transaksi hingga pengiriman data usaha kepada rekan bisnis. Namun, disisi lain ada sebagian orang yang memanfaatkan internet sebagai sarana kejahatan dalam bentuk penipuan. Seperti kasus yang terjadi di Semarang yaitu seorang warga bernama Rizki Maulida tertipu sejumlah barang melalui internet sebesar 4,9 juta dari situs www.alibaba.com. Ini menunjukan bahwa kemudahan internat selalu memunculkan kontradiksi di dalam masyarakat. (Kompas, 26 Februari 2009)
Dari segi sosial budaya, internet dapat merubah pola kehidupan masyarakat Indonesia secara signifikan dan menimbulkan konflik bagi kehidupan bermasyarakat. Hal ini tecermin dari perubahan perilaku anak bangsa yang dahulunya bermain berbagai permainan tradisional, tetapi setelah adanya internet mereka kemudian beralih ke internet. Disisi lain internet juga memberikan segi positif dalam segi sosial. Contohnya internet dapat menjadi alat komunikasi jarak jauh antar kerabatnya dengan menggunakan situs jejaring sosial. Selain itu, internet juga dapat merubah pola perilaku masyarakat Indonesia yang ramah tamah menjadi bersifat individualis.
Mengarah kepada nilai keagamaan, internet bisa menjadi tempat yang sangat menggoda sekaligus mengkhawatirkan, karena dalam internet sendiri, kita sebagai orang yang terbilang awam, apabila ketika memasuki dunia internet akan sangat mudah menemukan macam-macam hal yang apabila kita tidak teliti dan minim pengetahuan, khususnya tentang agama kita sendiri, dikhawatirkan nantinya bisa terjerumus kearah yang bertentangan dengan nilai keagamaan.
Beralih ke politik, internet dapat dijadikan wadah untuk memengaruhi suatu situasi keadaan politik. Seperti kasus Wikileaks yang sedang memuat berita tentang penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan oleh Presiden SBY. Namun, internet juga berguna sebagai sarana komunikasi antara pejabat dan konstituennya serta sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi/pendapat masyarakat sipil terhadap penguasa dengan menggunakan situs jejaring sosial. Bisa dikatakan bahwa internet seperti dua mata pisau yang memiliki segi positif dan negatifnya.
Kementrian Komunikasi dan Informatika selaku wakil dari pemerintah harus berperan aktif dalam menangani permasalahan ini yaitu dengan cara bekerja maksimal dalam menjalankan Undang-Undang khususnya tentang ITE. DPR seharusnya terjun langsung untuk menghimbau kepada setiap lapisan masyarakat seperti LSM supaya mereka lebih menginformasikan lagi sekaligus memberikan penyuluhan tentang fungsi internet yang seharusnya kepada para pemilik usaha internet agar mereka mampu berperan aktif terhadap pengawasan pelanggannya dalam menggunakan internet, sehingga para pengguna internetpun dapat menggunakan internet dengan baik dan benar. serta yang terpenting ialah peran serta masyarakat dalam pengawasan agar internet tidak lagi menjadi kontroversi dan memunculkan paradigma negatif dalam masyarakat.

LEMAHNYA PENEGAKAN HUKUM DAN HAM DI INDONESIA AKIBAT DEGRADASI NILAI-NILAI DAN MORAL PANCASILA

Oleh Asep Rudi Casmana

Musibah utama yang melanda negara ini bukan disebabkan karena Tsunami dan gempa, bukan juga karena meletusnya gunung Merapi. Tetapi musibah yang sedang dialami bangsa ini disebabkan oleh degradasi nilai-nilai dan moral pancasila. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan, karena musibah ini telah terjadi disemua elemen masyarakat. Mulai dari para profesional, tokoh masyarakat, para terpelajar, para pendidik, elit politik, bahkan hingga para pemimpin bangsa.
Salahsatu fakta yang telah menunjukan dari degradasi tersebut adalah kasus mafia hukum dan peradilan yang tidak jelas statusnya, bahkan bisa melarikan diri sampai ke luar negeri. Ironisnya, surat pencegahan ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenhukum dan HAM dikeluarkan pasca kepergian tersangka dari Indonesia dan itu merupakan buruknya komunikasi di aparat penegak hukum. Selain itu, guna menghindari rumah tahana, sudah menjadi tren yang cukup lama (sejak Soeharto) para tersangka kasus korupsi berkelit dengan alasan sakit. Itu merupakan sedikit contoh kecil dari gunung es degradasi nilai-nilai dan moral Pancasila telah terjadi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut salahsatunya dengan mensinkronkan antara sistem, pembuat hukum dan pelaksananya. Karena apabila ketiga komponen utama dalam hukum tersebut sudah sinkron, maka negara akan sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Selain itu, diterapkannya hukuman dengan memiskinkan para terdakwa kasus mavia hukum. Dan terakhir musibah di negeri ini akan berakhir.

Restorasi Sekolah Ideal a’la SMA Negeri 2 Subang


Oleh Asep Rudi Casmana

Sekolah merupakan suatu lembaga yang dirancang untuk pengawasan siswa dibawah pengawasan guru. Maksud dari kata pengawasan disini ialah untuk membentuk karakter yang baik bagi peserta didik, sehingga sekolah tersebut akan menghasilkan para lulusan yang kaya akan ilmu pengetahuan serta memiliki karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Di dalam sekolah tersebut, terjadi proses pendidikan, yaitu suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia dewasa (guru) yang bertanggung jawab membentu anak menjadi dewasa. Untuk mendukung proses pendidikan serta memperkaya ilmu pengetahuan yang akan diserap oleh para peserta didik, maka perlu adanya suatu fasilitas-fasilitas yang dapat dimanfaatkan oleh guru dan peserta didik agar proses transfer ilmu dapat diserap maksimal oleh peserta didik. Fasilitas-fasilitas pendidikan tersebut seperti lapangan olah raga, lab multimedia, ruang kelas yang nyaman, lab komputer, perpustakaan, kantin, lab IPA dan yang lainnya. Selain fasilitas saran dan prasarana, sekolah juga harus mempunyai kualifikasi guru yang berkopeten. Menurut Undang-undang No. 14 tahun 2005 (UUGD) syarat utama menjadi guru ialah memiliki; Kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Jika salah satu dari syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi maka guru itu tidak layak untuk mengajar.
Jumlah sekolah menengah atas di Indonesia ini sangat banyak, bahkan berjumlah ribuan. Berdasarkan data biro Pusat Statistik (BPS) Jawa barat 2005/2006, Jumlah sekolah menengah atas di Jawa barat terdapat 1.046. Namun tidak semua dari jumlah tersebut yang termasuk katagori sekolah Ideal. Menurut Imam B Prasodjo, sekolah ideal adalah sekolah yang bukan menjadi zona menakutkan bagi peserta didik, melainkan sekolah yang menyenangkan bagi guru dan peserta didiknya. Yaitu sekolah yang dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas yang memadai juga dapat dimanfaatkan oleh para peserta didik. Berawal dari konsep sekolah ideal tersebut, kian kemari muncul istilah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) dan sekolah Mandiri/SSN. RSBI adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Sekolah yang sudah mempunyai label RSBI ataupun sekolah mandiri selalu menjadi incaran para calon peserta didik. Selain karena gengsi, para peserta didik itu juga merasa nyaman dalam mengaktualisasikan diri. Karena sekolah ideal yang sudah RSBI mempunyai guru yang berkualitas.
Salah satu sekolah yang sedang dalam proses menuju Rintisan sekolah bertaraf Internasional adalah SMA Negeri 2 Subang, yang terletak di jalan Dangdeur KM. 5 Subang, Jawa Barat. Sekolah ini mempunyai letak yang strategis karena dilewati oleh jalur antar kota. Sekolah yang memiliki 30 kelas ini memiliki fasilitas-fasilitas belajar yang dapat dimanfaatkan oleh para siswa, diantaranya terdapat Gedung Olahraga, Lab. Fisika, Lab. Biologi, Lab. Multimedia, Wifi, Lab. Komputer, Lab. Bahasa, Mushola, Aula terbuka, Toilet Siswa, Ruang Serbaguna, lapangan bola 1, lapangan basket 2, Lapangan bulu tangkis 4, lapangan voli 3, Ruang sekretariat osis, Pramuka, PMR, Paskibra, Pecinta Alam, Rohis dan fasilitas lainnya. Dilihat dari segi fasilitas, SMA Negeri 2 Subang termasuk sekolah Ideal. Karena sekolah ini telah memenuhi standar fasilitas sekolah ideal. Para peserta didik yang melanjutkan studi ke SMAN 2 Subang berasal dari berbagai wilayah di kabupaten Subang. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya para peserta didik yang berasal dari luar kecamatan subang.
Selain sarana dan prasarana yang mendukung untuk menuju rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) ialah yang memiliki guru yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Dalam hal kualitas pendidik, para guru di SMAN 2 Subang mayoritas lulusan Sarjana. Namun terdapat beberapa sarjana yang berasal dari jurusan non kependidikan. Sehingga mereka kurang maksimal dalam menyampaikan materi yang ia sampaikan.
Dalam pelaksanaan pembelajaran, para guru di SMAN 2 Subang selalu menggunakan media pembelajaran. Misalnya Infocus dan laptop sebagai alat bantu ketika mereka menyampaikan materi. Media ini sangat membantu para siswa, sehingga mereka lebih enjoy dalam belajar dibandingkan dengan metode ceramah. Meskipun terdapat beberapa guru yang masih menggunakan media konvensional. Ada juga beberapa orang guru yang memanfaatkan media pembelajaran di sekitar sekolah, dengan menggunakan beberapa model pembelajaran. Namun hal tersebut lebih menitikberatkan kepada aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. Biasanya guru yang mengunakan model ini ialah guru biologi, ketika praktikum di lab. Atau guru pendidikan kewarganegaraan ketika mempraktikan model demo kepada para peserta didiknya.
Dalam bidang Ekstrakurikuler, terdapat beberapa organisasi yang dapat dijadikan sebagai pengembangan diri di bidang kepemimpinan oleh para siswa. Seperti Osis (organisasi siswa intera sekolah). Organisasi ini yang menampung bermacam-macam aspirasi atau sebagai jembatan antara para siswa dan guru untuk menyampaikan aspirasinya. Setiap tahunnya Osis SMAN 2 Subang menyelenggarakan acara Pekan Kreatifitas Siswa (PKS) dengan menampilkan bakat-bakat dari para siswa di tiap kelasnya. Kegiatan pentas ini bertujuan untuk menggali minat dan bakat para siswa dalam bidang seni, karena tanpa adanya acara seperti ini, guru akan merasa kesulitan ketika mencari bibit-bibit seniman.
Dibawah naungan OSIS terdapat beberapa organisasi, diantaranya ada dewan ambalan, Palang merah remaja, paskibra, Pecinta Alam Wana giri, Kelompok ilmiah Remaja, Ro’his Al-Banna, dan English Club. Masing-masing organisasi mempunyai program kerja yang dapat berguna bagi para anggota yang bergabung sebagai wahana pengembangan dirinya.
Dengan demikian sekolah SMAN 2 Subang sedang dalam proses menuju sekolah Ideal, apabila merujuk kepada konsep ideal menurut RSBI. Seluruh komponen-komponen yang pendidikan yang menunjang pembelajaran sudah termasuk dan ada di sekolah itu.

KUHP CELLULAR APLICATION FOR ANDROID

Created by Asep Rudi Casmana

Reading interest of indonesian people is still low . Today conditions are recorded that one book is read by about 80,000 inhabitant of indonesia . It is said by Kompas Gramedia executive director ,Suwandi S. Subrata said that in the year 2011 noted the production of indonesian book about 20,000 title of the book . If we compare with the population of Indonesia which around 240 million and one  book is read by 80,000 people, this number is very concerned.
Developed countries held a program which is called reading compulsory for their students. Such as Germany, France and the Netherlands which oblige high school students to finish 22 to 32 book titles (1966-1975). Whereas, in Indonesia in the 1950-1997 there was no obligation for finishing one book title. And this condition is still going on today.
These events will be a danger when Indonesian people do matter to the sources of law that is codified. When students and college students are introduced to packages book, textbooks which are thick and very hard make them forget about the book the book of Law Criminal Law (KUHP) and is considered to be familiar in daily life. However, on its application in the daily life it is inseparatable from the rule of law in the KUHP. Therefore,  students  need of something new in the form of media that can provide insight into learning to learn the sources of
This paper aims to create the concept of new learning media for students and college students in attempt to understand the law in force in Indonesia at the moment. The concept is supported by some theories about the deffinition of the legislation of criminal law, the concept of android, applications as well as the learning media. This idea written by analysis of several problems occurred on the conditions of learning students and college students in Indonesia, which are attached to the logical solution based on an existing literature review.
Based on the analysis of the problems occurred on the conditions of students learning in Indonesia, there are some students who need learning media in understanding the sources of the law delivered by their lecturer. Legal sources currently applicable in Indonesia can only be learned through a very thick book, because looking at the number of the article that is very much in the article of the KUHP that is, 569 provisions. This occurence needs to be overcome by creating new media in accordance with technological advances, especially in the era of globalization.

The globalization in indonesia is in heavy, this is proved by the progress of technology that can increase the number of the hanphone owner among the students . By looking at the phenomena,  an idea comes out from the writer  to colaborate between technology with learning process that is, by  introducing  KUHP cellular. It is a media that can make the Indonesian people know more through the law in the country listed in KUHP. When they know something well then they will have an awareness to love, including in this case.
By using KUHP Mobile is expected to be able to help learners and students to understand thoroughly about the source of applicable law in Indonesia, so that the learning process becomes more efficient. When all teenagers nearly have cell phones, they will be easier to find out the KUHP when there is a program of the KUHP mobile on their phone, this will be a learning medium  for those BOUT his own country.

(This is summary of my paper that present in "Mahasiswa Berprestasi" Competition in Faculty of Social Science 2012)