I'm Asep Rudi Casmana: 2011

WILUJEUNG SUMPING DINA SERATAN KANG ASEP


Minggu, 20 November 2011

Tipe Pemimpin Masa Depan


Politik mahasiswa selalu muncul pada saat menjelang pemilihan ketua HMJ (himpunan Mahasiswa Jurusan) atau BEMJ dan yang lainnya. Hal itu sudah lumrah terjadi di setiap organisasi pemerintahan mahasiswa di seluruh kampus di Indonesia. Adanya pemilihan umum merupakan ciri utama dalam perwujudan suatu negara demokrasi. Dalam hal ini, organisasi OPMAWA di kampus dapat dijadikan sebagai media Pembelajaran pendidikan politik usia dini.
Dalam pemilihan ketua HMJ, para calon ketua berasal dari masing-masing jurusan. Tentunya melui tahapan-tahapan yang ditempuh sesuai dengan AD/ART tiap organisasi yang telah ditentukan di dalam Raker tahunan.
Saya mencoba untuk mengklasifikasikan calon ketua berdasarkan kepentingan politik dari para calon ketua umum Himpunan Mahasiswa Jurusan atau HMJ menjadi dua. Pertama merujuk kepada asumsi bahwa politik adalah KEKUASAAN. Dalam hal ini, perilaku politik mahasiswa yang berkenaan dengan pemilihan itu merupakan salah satu upaya mahasiswa untuk memperoleh kekuasaan. Kedua merujuk kepada kekuasaan dimaknai sebagai sarana untuk melakukan perubahan.
Pada klasifikasi yang pertama, mahasiswa yang mencalonkan diri untuk menjadi Ketua HMJ adalah mahasiswa yang ada maunya dan ditunggangi oleh kepentingan politik suatu golongan. Mahasiswa tersebut hanya mementingkan kepentingan dari suatu kaum atau golongan untuk memperoleh kekuasaan, padahal kekuasaan yang ingin ia peroleh hanya karena doktrin dari pendahulu. Tipe calon pemimpin yang seperti ini menurut Lord Acton akan menimbulkan peluang untuk bertindak korup. “Power tends to corrupt, but absolute power corrupts absolutely”.
Sedangkan pada klasifikasi yang kedua yaitu merujuk kepada kekuasaan yang dimaknai sebagai sarana untuk melakukan perubahan. Tipe pemimpin yang seperti ini sudah mempunyai agenda dan perencanaan yang matang dari jauh-jauh hari, ia belajar dari pengalaman. Kemudian dari pengalaman itu ia evaluasi, sehingga ia dapat mengetahui kesalahan-kesalahan apa saja yang telah terjadi. Setelah itu ia akan memastikan bawha kesalahan itu tidak akan terulang pada masa kepemimpinannya mendatang. Ia tidak pernah merasa ditunggangi oleh suatu golongan yang memiliki kepentingan tertentu, sehingga ia dengan bebas dapat mengambil keputusan yang bermanfaat bagi masyarakatnya secara tegas.
Salah satu modal utama untuk menjadi calon pemimpin adalah KOMITMEN. Dalam hal ini adalah janji yang telah ia ucapkan. Saya berasumsi bahwa “Mulutmu adalah Harimau mu”, maksudnya adalah Jika suatu perjanjian yang telah disepakati bersama itu dilanggar, maka pemimpin tersebut 0. Ia tidak memiliki komitmen yang baik. Jika hal ini sudah tercermin sejak dini, maka niscaya ia tidak akan tenang apabila ia memang terpilih menjadi ketua HMJ.
Mahasiswa tidak harus selalu menjadi aktor politik. Mahasiswa dapat terlibat proses politik melalui partisipasi politik. Itulah keikutsertaan mahasiswa dalam berbagai proses politik, yang tak hanya berarti mendukung keputusan atau kebijakan, tetapi juga terlibat dalam segala tahap kebijakan, dari pembuatan dan penilaian keputusan, hingga ikut serta dalam pelaksanaan keputusan.

Selasa, 25 Oktober 2011

Meraih Mimpi Melalui Tulisan

Mengelilingi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebelum lulus S-1 adalah impian saya saat ini. saya ingin menjadi seseorang yang berbeda dari yang lain, maka dari itu saya akan menekuni bidang penulisan. terutama dalam penulisan yang bersifat ilmiah.

Bandung adalah kota pertama pada semester pertama yang saya kunjungi secara gratis melalui sebuah tulisan ilmiah yang saya buat hanya dengan iseng-iseng. Berawal dari sebuah mimpi, suatu hari saya mendapatkan informasi bahwa ada Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat Nasional di Universitas Pendidikan Indonesia. awalnya saya sangat ragu-ragu untuk mengikutinya, karena pada waktu itu posisi saya sebagai mahasiswa Baru di UNJ. namun di dunia lain ternyata saya mendapatkan kawan baru yang mempunyai tujuan yang sama juga sangat berminat di bidang penulisan. bersama dua orang kawan itulah saya mulai melangkah.

Dalam kamus kehidupan saya, tidak ada istilah mundur satu langkahpun. saya akan terus melangkah dan melangkah meskipun pergerakan saya sangat pelan. percuma seseorang berlari cepat, jika pada tengah-tengah ia akan berhenti bahkan mundur.
Mungkin orang berfikir bahwa kami sedang berfilsafat dalam mengikuti perlombaan tersebut. karena kami tidak memiliki acuan yang jelas. pokonya tujuan kami mengikuti LKTI itu hanya ingin jalan-jalan ke Bandung.

Akhirnya dalam waktu tidak lebih dari 1 minggu, kami berhasil menyelesaikan karya itu. sehingga langsung bisa di kirim ke UPI.
Pada waktu pengumuman kami diberi penghargaan untuk memperoleh Juara 3 LKTI Tingkat nasional.

kawan-kawan semuanya, itulah motivasi utama saya dalam penulisan karya ilmiah. saya sangat bersyukur karena Allah telah memberikan saya penghargaan dan kemenangan pada saat pertama kali saya mengikuti kompetisi itu.

Pada saat saya mengupdate tulisan ini, saya baru aja istirahat dan menyelesaikan karya tulis ilmiah untuk dilombakan di Universitas Sebelas Maret Surakarta. kali ini saya ingin menginjakan kaki saya di Kota Solo. berbagai tantangan dan rintangan telah kami lewati dalam pembuatan karya ilmiah itu, saya sangat berharap supaya saya bisa masuk finalis dan memperoleh penghargaan yang dapat dibanggakan oleh orang-orang terdekat dengan saya.

Ini semua saya lakukan hanya untuk kedua orang tua saya yang telah medidik, membiayai dan mensekolahkan saya hingga sampai ke Universitas Negeri Jakarta. sebagai seorang perantau saya tidak ingin hanya mendapatkan ilmu Pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan saja, tetapi saya juga ingin mendapatkan ilmu-ilmu yang lain yang dapat bermanfaat bagi masa depan saya.

Teringat dari perkataan teman saya "Future, what today i do" Saya sangat yakin bahwa masa depan itu ditentukan pada saat sekarang ini.

Terakhir saya sangat berharap semongga saya dapat menjadi finalis dalam Lomba karya Tulis Ilmiah itu, sehingga next Destination saya ke Kota Solo !!!!!!!

Senin, 24 Oktober 2011

Raport Merah SBY

Oleh Asep Rudi Casmana


Masa pemerintahan SBY periode kedua ini akan berakhir pada tahun 2014, tiga tahun lagi dari sekarang. Namun pada pemerintahan SBY periode kedua ini dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat, bahkan sangat drastis bila dibandingkan dengan periode pertama ia meminpin. Hal tersebut telah terbukti oleh survei LSI Desember 2010. Salahsatu penyebab menurunnya popularitas Presiden SBY adalah karut marutnya penegakan hukum dan sulitnya perekonomian nasional. Bukan hanya Presiden SBY yang menurunnya popularitas tersebut, namun tingkat elektabilitas partai demokrat juga telah anjlok setelah pemilihan umum pada tahun 2009 yang lalu.

Kasus mafia pajak oleh mantan pegawai pajak yang juga terdakwa kasus korupsi dan juga pemberian keterangan palsu, Gayus HP Tambunan yang sampai saat ini masih berlarut – larut, dan belum juga tuntas sampai saat ini. Hal tersebut sangat mencerminkan lemahnya hukum di Indonesia, yang telah terbukti ketika Gayus dapat tengan mudah keluar dari tahanan dan jalan – jalan nonton tenis ke bali . Bahkan baru – baru ini gayus telah terbukti jalan jalan lagi ke china, kualalumpur dan singapura, dia berangkat ke luar negeri bersama sama dengan isterinya, dan sampai saat ini motif dari kasus kepergiannya itu belum terungkap oleh tim penyidik. Gayus pergi dengan menggunakan paspor palsu atas nama sony laksono, paspor tersebut dibuat oleh calo yang sampai saat ini belum terungkap oleh hukum. Salah satu kejanggalan yang ditemukan dalam paspor sony laksono terdapat dalam fotonya, seharusnya ketika difoto dilarang menggunakan kacamata. Namun paspor sony laksono menggunakan kaca mata. Hal yang menguatkannya bahwa foto yang terdapat dalam paspor tersebut mirip dengan gayus ketika ia terbukti jalan – jalan nonton tenis ke Bali dengan atribut wig dan kacamata yang dikenakannya, sehingga itu dapat meyakinkan pihak kepolisian. Meskipun telah terbentuknya pimpinan KPK baru dan juga kejaksaan baru namun sampai saat ini kasus mafia pajak tersebut belum menemukan solusi dan hukum yang tegas.

Bukan hanya kasus korupsi Gayus HP Tambunan, belum lama ini pemerintah telah melantik Terdakwa menjadi walikota. Padahal Jefferson Rumajar (terdakwa yang dilantik jadi walikota), sedang berada dalam lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Hal ini sangat ironi, karena pemerintah tetap melakukan pelantikan terhadap walikota tersebut. Saat Jefferson terpilih kembali, status dia sedang tersangka kasus korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2006 – 2008. Kasus ini telah membuktikan lemahnya bangsa indonesia ini, yang telah memilih pemimpin yang sedang mengalami tersangka tersebut. Bangsa indonesia ini masih belum mengetahui hak dan kewajibannya, hal tersebut telah terbukti dengan memilih pemimpin yang terbukti dalam kasus korupsi. Namun bukan hanya rakyatnya saja, ironisnya lagi pemerintah tetap melakukan pelantikan terhadap walikota Tomohon, sulawesi utara itu.

Dari kedua kasus tersebut telah membuktikan lemahnya pemerintahan SBY dalam bidang Hukum. Sehingga sangat tepat dikatakan apabila SBY telah mengalami penurunan popularitasnya. Seharusnya periode ke dua dalam masa jabatan kepresidenan ini harus menjadi lebih baik dari periode pertamanya, karena ini adalah paeriode terakhir SBY. Sesuai dengan Undang – Undang dasar 1945 pasal 7 bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam masa jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Namun kenyataannya menjelang akhir masa jabatannya, presiden mengalami kemunduran.

Sekarang kita lihat penjara atau lembaga pemasyarakatan, sampai saat ini penjara dan rumah tahanan masi belum juga berubah. Masih banyak permasalahan – permasalahan dan kasus yang terdapat di penjara dan rumah tahanan di indonesia. Kasus kasus yang muncul dari dulu sampai sekarang sama saja, misalnya seperti kelebihan kapasitas, penemuan fasilitas mewah, hingga penggunaan telepon selurer di penjara. Para koruptor yang sudah menghuni rumah tahanan dan penjara pernah ditemukan fasilitas – fasilitas mewah, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial terhadap masyarakat yang lain yang terdapat dalam kalangan menengah kebawah. Misalnya saja kasus yang masih segar di ingatan kita yaitu kasus narapidana wanita Artalyta Suryani dan Limarita dalam kasus suap di BLBI dan narkoba di Rumah tahanan (Rutan) wanita kelas II A pondok bambu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Mereka telah difasilitasi petugas LP dengan menyulap rutan layaknya sebuah hotel layaknya hutan berbintang lima. Di dalam rutan itu terdapat ruang karaoke, meja kerja khusus, AC, TV layar datar dan BlackBerry. Kasus Artalyta Suryani tu sebagai salah satu bentuk kasus pelanggaran yang terjadi di lembaga pemasyarakatan yang harus segera di benahi dan di perbaiki oleh pemerintah. Pemerintah harusnya memantau dan memperhatikan lembaga pemasyarakatan yang ada di tanah air ini, karena selain dari kasus – kasus pelanggaran yang terjadi itu ternyata lembaga pemasyarakatan di indonesia ini dianggap sebagai penjara yang menakutkan. Hal tersebut terbukti dari banyaknya para nara pidana yang meninggal dunia yaitu sebanyak 813 orang sepanjang tahun 2006-2009 di sejumlah LP di tanah air. Salah satu penyebab utama dari napi yang meninggal itu karena sempitnya ruangan yang dihuni oleh 5 – orang, kemudian langkanya air bersih dan tidak bermutunya menu makanan, dan tidak adanya layanan kesehatan yang memadai.

Dan itu semua adalah fakta yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara yang sudah merdeka selama 65 tahun ini. Namun rakyatnya masih belum sejahtera, masih banyak penderitaan – penderitaan yang dialami oleh rakyat. Negara ini sangat merindukan tegaknya hukum, supaya kasus kasus seperti tersebut di atas dapat dituntaskan dengan cepat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah turun langsung ke lapangan untuk mengatasi kasus mafia hukum, bahkan telah membentuk satgas pemberantasan mafia hukum, namun hasilnya masih tetap NIHIL. Sehingga memerlukan usaha – usaha yang lebih serius agar dapat membawa perubahan yang signifkan.

Selain kasus korupsi, baru – baru ini Presiden SBY berpidato mengenai keistimewaan daerah Djogjakarta, yang menurut ia bahwa DIY adalah monarki. Negara indonesia adalah negara demokrasi, artinya pemimpin di pilih oleh rakyat. Karena pemilihan umum itu adalah sebagai salahsatu simbol negara demokrasi, namun gubernur Djogjakarta adalah seorang Sri Sultan Hamengkubuono yang tidak dipilih, tapi secara turun temurun. Presiden menilai bahwa hal tersebut adalah monarki dan tidak sesuai dengan konstitusi negara kesatuan republik indonesia. Namun sebagian warga negara Indonesia berpendapat bahwa perkataan SBY tentang DIY itu hanya untuk mengalihkan perhatian publik dan media masa yang saat ini sedang hangat di media masa mengenai kasus Mafia pajak Gayus Tambunan. Sehingga secara perlahan kasus gayus tambunan mulai surut dan menghilang di media masa.

Mendengar perkataan SBY tersebut, respon masyarakat yogyakarta langsung emosi, meskipun dipimpin oleh seorang raja dan pemerintahannya secara turun temurun tetapi warga Djogjakarta tetap aman damai dan tentram. Masyarakat Djogjakarta berpendapat bahwa letak keistimewaan Djogjakarta terletak pada Raja yang memimpinnya, sehingga mereka tetap ingin penetapan. Monarki yang terdapat di DIY bisa dikatakan sebagai monarki konstitusional.

Dan ini adalah fakta – fakta, bukan sebuah dongeng. Ternyata tepat sekali apabila dikatakan bahwa masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengalami penurunan popularitas menjelang tahun 2011 ini. Jika kita flash back ke belakang, melihat kasus century bank, lumpur lapindo yang masih belum terselesaikan sampai saat ini.

Budaya gotong royong sebagai ciri khas Bangsa Indonesia

Oleh Asep Rudi Casmana
(Sebagai Syarat untuk menjadi kandidat Duta Fakultas Ilmu Sosial UNJ)

Gotong royong merupakan suatu istilah asli Indonesia yang berarti bekerja bersama-sama untuk mencapai suatu hasil yang didambakan. Gotong royong merupakan salah satu ciri khas bangsa Indonesia, kita mengetahui bahwa modernisasi dan globalisasi melahirkan corak kehidupan yang sangat kompleks, hal ini seharusnya jangan sampai membuat bangsa Indonesia kehilangan kepribadiannya sebagai bangsa yang kaya akan unsur budaya. Sikap gotong royong yang dilakukan, didalamnya terkandung nilai moral yaitu adanya rasa ikhlas untuk berpartisipasi, kebersamaan dan saling membantu antar sesama karena lebih mengutamakan kepentingan bersama yang akan berdampak meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat. Sifat gotong royong pada dasarnya memiliki tujuan yang sama walaupun dipedesaan sifat gotong royong dan kekeluargaan lebih menonjol daripada di perkotaan. Bukan hanya itu saja, bentuk gotong royongnya juga berbeda. Gotong royong bisa dikatakan juga menjadi ajang silaturahmi bagi para warga yang melakukan kegiatan tersebut. Adanya gotong royong membantu mengurangi adanya kesenjangan sosial atar warga itu sendiri.

Di pedesaan misalnya, gotong royong membangun jembatan dan membersihkan jalan-jalan. Kalau di perkotaan bentuk gotong royongnya adalah kerja bakti di RT/RW. Perwujudan partisipasi rakyat dalam masa reformasi merupakan perwujudan pengabdian dan kesetiaan masyarakat terhadap negara. Sikap gotong royong sudah menjadi tradisi dan kepribadian bangsa Indoesia yang harus benar-benar di jaga dan di pelihara. Indonesia memiliki karakter bangsa yang sangat bagus, yang belum tentu dimiliki oleh bangsa-bangsa lain. Semua dilakukan untuk kesejahteraan individu dan bersama, dan apabila setiap individu mampu hidup sejahtera dan tenggang rasa dengan individu lainnya maka akan tercapailah kesehateraan bagi individu itu sendiri. Akan tetapi, adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membawa pengaruh yang cukup besar. Tetapi, hal tersebut tidak menjadi hal utama yang bisa merubah kepribadian bangsa ini, karena Indonesia memiliki Pancasila yang menjadi landasan hidup yang didalamya berisi nilai-nilai keagamaan yang dapat dijadikan pondasi untuk memfilter kebudayaan baru yang akan masuk karena adanya perubahan zaman. Meskipun demikian, dengan semakin derasnya arus globalisasi mau tidak mau kepribadian tersebut akan terpengaruh oleh kebudayaan asing yang lebih mementingkan individualisme.

Dalam kehidupan ekonomi misalnya, yang semula bangsa Indonesia berdasarkan pertanian, setelah masuknya masa industrialisasi, semangat gotong royong masayarakat berkurang, hal ini disebabkan karena masyarakat sekarang cenderung besifat individualistis, sehingga ada anggapan umum ” hidup bebas asal tidak mengganggu kehidupan orang lain”.

Contoh lain misalnya, beberapa tahun yang lalu, sekitar awal tahun 2000-an, kita masih bisa melihat masayarakat pedesaan memperthankan gotong royong, seenggak-enggaknya tiga bulan sekali, namun seriring berjalannya waktu, dan masuknya budaya barat yang lebih mendorong masyarakat berkeinginan untuk ketidakmauan meninggalkan masalah perekonomian setelah masuknya masa industrialisasi, serta kesibukan masyarakat dengan menomorsatukan kepentingan pribadinya, lambat laun budaya gotong royong akan menipis.

Perhatikan masa sekarang, ditahun 2011 ini, kita sudah jarang menemukan masyarakat yang mau bergotong royong, mungkin masih ada dibeberapa daerah yang masih dapat mempertahankan budaya gotong royong, tapi sebagian besar masyarakat Indonesia di tahun 2011 ini sudah menjadi masyarakat yang individualis, dan kemungkinan besar beberapa tahun yang akan datang, tradisi gotong royong akan punah dengan masuknya masa yang lebih dari masa modernisasi dan globalisasi. Dan ada kemungkinan tradisi/budaya Indonesa tertutup oleh budaya barat dan buda asing lainnya.

Ketika Bung Karno dan Bung Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, para Pendiri Bangsa menetapkan Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia. Sebagaimana dikatakan Bung Karno ketika mengutarakan pandangannya sebagai Penggali Pancasila, kalau Pancasila diperes maka yang diperoleh adalah nilai Gotongroyong. Hal itu menghasilkan kesimpulan bahwa Gotongroyong adalah inti dari sikap budaya bangsa Indonesia. Namun dalam perjalanan Republik Indonesia yang 65 tahun, bangsa Indonesia masih kurang berhasil menjadikan Pancasila satu kenyataan atau living reality dalam kehidupan bangsa. Malahan makin hari makin hilang sikap gotongroyong dalam kehidupan bangsa. Makin lama makin kuat penetrasi budaya Barat dengan menghadirkan individualisme dan liberalisme dalam kehidupan bangsa Indonesia. Di pihak lain, bangsa kita sendiri dan terutama para pemimpinnya kurang menunjukkan usaha sungguh-sungguh untuk menjadikan Pancasila kenyataan yang hidup serta terpeliharanya sifat dan sikap gotongroyong dalam masyarakat. Malahan ketika pada tahun 1998 diadakan Reformasi untuk memperbaiki kehidupan bangsa, perjalanan bangsa bukannya dibawa kepada penegakan Pancasila melainkan justru lebih menyebarkan budaya Barat. Orang Indonesia, khususnya para pemimpinnya, telah sangat membantu usaha Barat untuk menjadikan umat manusia, termasuk manusia Indonesia, menganut budaya Barat.

Akan tetapi sekarang, setelah Reformasi, banyak orang Indonesia merasakan dan melihat bahwa perkembangan demikian sama sekali tidak mendekatkan bangsa kepada tujuan perjuangannya, yaitu masyarakat yang adil dan sejahtera. Bukannya berbagai penyelewengan dan kemunduran dapat diatasi, sebaliknya malahan makin meluas sebagaimana dalam hal korupsi, kurangnya kesejahteraan umum, kuatnya egoisme perorangan dan kelompok dan lainnya. Bahkan menguat sikap menggunakan kekerasan untuk memaksakan kehendak dan mencapai tujuan.

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa gotong royong harus tetap dimiliki, dilestarikan dan dipelihara oleh tiap warga Indonesia, gotong royong baik dipedesaan maupun dipekotaan sebaiknya lebih sering dilakukan untuk mempererat kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia. Tetapi, pada kenyataannya sekarang, gotong royong sudah sangat jarang dilakukan. Hal ini terjadi karena setiap warga negara sibuk dengan pekerjaan mereka masig-masing, tanpa mau lagi mempedulikan lingkungan sekitarnya dan kebersamaan bangsanya. Semua ini, tidak akan berlarut lama terjadi apabila setiap warga negara memiliki rasa kesadarannya masing-masing untuk mensejahterakan negaranya.


IMPLEMENTASI DAN PARADIGMA PENGGUNAAN INTERNET DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT

Oleh Asep Rudi Casmana

Penelitian tentang “Implementasi dan paradigma penggunaan internet dalam kehidupan bermasyarakat”,bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan esensi dasar penggunaan internet di Indonesia, merujuk pada konteks yang positif hingga negatif dalam memengaruhi stabilitas ekonomi, agama, sosial dan budaya, hingga kehidupan berpolitik. Penelitian ini dilakukan dengan cara observasi implementasi masyarakat mengenai penggunaan internet dari kalangan intelektual seperti mahasiswa/i, dosen, guru dan masyarakat.

Berdasarkan data Kementrian Komunikasi dan Informatika Indonesia menempati urutan ke-5 di dunia tentang pengguna internet, ini menunjukan masyarakat antusias terhadap internet, baik itu dalam mempermudah pelaksanaan kehidupan, hingga hal-hal yang sekiranya tidak perlu untuk dilihat. Merujuk pada manfaat internet kita tidak bisa memungkiri kemampuannya dalam memberikan kemudahan seperti transaksi, dll.

Seperti dilihat dari segi ekonomi internet mempermudah para pengusaha dalam mempromosikan produknya, berbagai transaksi hingga pengiriman data usaha kepada rekan bisnis. Namun, disisi lain ada sebagian orang yang memanfaatkan internet sebagai sarana kejahatan dalam bentuk penipuan. Seperti kasus yang terjadi di Semarang yaitu seorang warga bernama Rizki Maulida tertipu sejumlah barang melalui internet sebesar 4,9 juta dari situs www.alibaba.com. Ini menunjukan bahwa kemudahan internat selalu memunculkan kontradiksi di dalam masyarakat. (Kompas, 26 Februari 2009)

Dari segi sosial budaya, internet dapat merubah pola kehidupan masyarakat Indonesia secara signifikan dan menimbulkan konflik bagi kehidupan bermasyarakat. Hal ini tecermin dari perubahan perilaku anak bangsa yang dahulunya bermain berbagai permainan tradisional, tetapi setelah adanya internet mereka kemudian beralih ke internet. Disisi lain internet juga memberikan segi positif dalam segi sosial. Contohnya internet dapat menjadi alat komunikasi jarak jauh antar kerabatnya dengan menggunakan situs jejaring sosial. Selain itu, internet juga dapat merubah pola perilaku masyarakat Indonesia yang ramah tamah menjadi bersifat individualis.

Mengarah kepada nilai keagamaan, internet bisa menjadi tempat yang sangat menggoda sekaligus mengkhawatirkan, karena dalam internet sendiri, kita sebagai orang yang terbilang awam, apabila ketika memasuki dunia internet akan sangat mudah menemukan macam-macam hal yang apabila kita tidak teliti dan minim pengetahuan, khususnya tentang agama kita sendiri, dikhawatirkan nantinya bisa terjerumus kearah yang bertentangan dengan nilai keagamaan.

Beralih ke politik, internet dapat dijadikan wadah untuk memengaruhi suatu situasi keadaan politik. Seperti kasus Wikileaks yang sedang memuat berita tentang penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan oleh Presiden SBY. Namun, internet juga berguna sebagai sarana komunikasi antara pejabat dan konstituennya serta sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi/pendapat masyarakat sipil terhadap penguasa dengan menggunakan situs jejaring sosial. Bisa dikatakan bahwa internet seperti dua mata pisau yang memiliki segi positif dan negatifnya.

Kementrian Komunikasi dan Informatika selaku wakil dari pemerintah harus berperan aktif dalam menangani permasalahan ini yaitu dengan cara bekerja maksimal dalam menjalankan Undang-Undang khususnya tentang ITE. DPR seharusnya terjun langsung untuk menghimbau kepada setiap lapisan masyarakat seperti LSM supaya mereka lebih menginformasikan lagi sekaligus memberikan penyuluhan tentang fungsi internet yang seharusnya kepada para pemilik usaha internet agar mereka mampu berperan aktif terhadap pengawasan pelanggannya dalam menggunakan internet, sehingga para pengguna internetpun dapat menggunakan internet dengan baik dan benar. serta yang terpenting ialah peran serta masyarakat dalam pengawasan agar internet tidak lagi menjadi kontroversi dan memunculkan paradigma negatif dalam masyarakat.