I'm Asep Rudi Casmana: Raport Merah SBY

WILUJEUNG SUMPING DINA SERATAN KANG ASEP


Senin, 24 Oktober 2011

Raport Merah SBY

Oleh Asep Rudi Casmana


Masa pemerintahan SBY periode kedua ini akan berakhir pada tahun 2014, tiga tahun lagi dari sekarang. Namun pada pemerintahan SBY periode kedua ini dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat, bahkan sangat drastis bila dibandingkan dengan periode pertama ia meminpin. Hal tersebut telah terbukti oleh survei LSI Desember 2010. Salahsatu penyebab menurunnya popularitas Presiden SBY adalah karut marutnya penegakan hukum dan sulitnya perekonomian nasional. Bukan hanya Presiden SBY yang menurunnya popularitas tersebut, namun tingkat elektabilitas partai demokrat juga telah anjlok setelah pemilihan umum pada tahun 2009 yang lalu.

Kasus mafia pajak oleh mantan pegawai pajak yang juga terdakwa kasus korupsi dan juga pemberian keterangan palsu, Gayus HP Tambunan yang sampai saat ini masih berlarut – larut, dan belum juga tuntas sampai saat ini. Hal tersebut sangat mencerminkan lemahnya hukum di Indonesia, yang telah terbukti ketika Gayus dapat tengan mudah keluar dari tahanan dan jalan – jalan nonton tenis ke bali . Bahkan baru – baru ini gayus telah terbukti jalan jalan lagi ke china, kualalumpur dan singapura, dia berangkat ke luar negeri bersama sama dengan isterinya, dan sampai saat ini motif dari kasus kepergiannya itu belum terungkap oleh tim penyidik. Gayus pergi dengan menggunakan paspor palsu atas nama sony laksono, paspor tersebut dibuat oleh calo yang sampai saat ini belum terungkap oleh hukum. Salah satu kejanggalan yang ditemukan dalam paspor sony laksono terdapat dalam fotonya, seharusnya ketika difoto dilarang menggunakan kacamata. Namun paspor sony laksono menggunakan kaca mata. Hal yang menguatkannya bahwa foto yang terdapat dalam paspor tersebut mirip dengan gayus ketika ia terbukti jalan – jalan nonton tenis ke Bali dengan atribut wig dan kacamata yang dikenakannya, sehingga itu dapat meyakinkan pihak kepolisian. Meskipun telah terbentuknya pimpinan KPK baru dan juga kejaksaan baru namun sampai saat ini kasus mafia pajak tersebut belum menemukan solusi dan hukum yang tegas.

Bukan hanya kasus korupsi Gayus HP Tambunan, belum lama ini pemerintah telah melantik Terdakwa menjadi walikota. Padahal Jefferson Rumajar (terdakwa yang dilantik jadi walikota), sedang berada dalam lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Hal ini sangat ironi, karena pemerintah tetap melakukan pelantikan terhadap walikota tersebut. Saat Jefferson terpilih kembali, status dia sedang tersangka kasus korupsi dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2006 – 2008. Kasus ini telah membuktikan lemahnya bangsa indonesia ini, yang telah memilih pemimpin yang sedang mengalami tersangka tersebut. Bangsa indonesia ini masih belum mengetahui hak dan kewajibannya, hal tersebut telah terbukti dengan memilih pemimpin yang terbukti dalam kasus korupsi. Namun bukan hanya rakyatnya saja, ironisnya lagi pemerintah tetap melakukan pelantikan terhadap walikota Tomohon, sulawesi utara itu.

Dari kedua kasus tersebut telah membuktikan lemahnya pemerintahan SBY dalam bidang Hukum. Sehingga sangat tepat dikatakan apabila SBY telah mengalami penurunan popularitasnya. Seharusnya periode ke dua dalam masa jabatan kepresidenan ini harus menjadi lebih baik dari periode pertamanya, karena ini adalah paeriode terakhir SBY. Sesuai dengan Undang – Undang dasar 1945 pasal 7 bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam masa jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Namun kenyataannya menjelang akhir masa jabatannya, presiden mengalami kemunduran.

Sekarang kita lihat penjara atau lembaga pemasyarakatan, sampai saat ini penjara dan rumah tahanan masi belum juga berubah. Masih banyak permasalahan – permasalahan dan kasus yang terdapat di penjara dan rumah tahanan di indonesia. Kasus kasus yang muncul dari dulu sampai sekarang sama saja, misalnya seperti kelebihan kapasitas, penemuan fasilitas mewah, hingga penggunaan telepon selurer di penjara. Para koruptor yang sudah menghuni rumah tahanan dan penjara pernah ditemukan fasilitas – fasilitas mewah, sehingga menimbulkan kecemburuan sosial terhadap masyarakat yang lain yang terdapat dalam kalangan menengah kebawah. Misalnya saja kasus yang masih segar di ingatan kita yaitu kasus narapidana wanita Artalyta Suryani dan Limarita dalam kasus suap di BLBI dan narkoba di Rumah tahanan (Rutan) wanita kelas II A pondok bambu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu. Mereka telah difasilitasi petugas LP dengan menyulap rutan layaknya sebuah hotel layaknya hutan berbintang lima. Di dalam rutan itu terdapat ruang karaoke, meja kerja khusus, AC, TV layar datar dan BlackBerry. Kasus Artalyta Suryani tu sebagai salah satu bentuk kasus pelanggaran yang terjadi di lembaga pemasyarakatan yang harus segera di benahi dan di perbaiki oleh pemerintah. Pemerintah harusnya memantau dan memperhatikan lembaga pemasyarakatan yang ada di tanah air ini, karena selain dari kasus – kasus pelanggaran yang terjadi itu ternyata lembaga pemasyarakatan di indonesia ini dianggap sebagai penjara yang menakutkan. Hal tersebut terbukti dari banyaknya para nara pidana yang meninggal dunia yaitu sebanyak 813 orang sepanjang tahun 2006-2009 di sejumlah LP di tanah air. Salah satu penyebab utama dari napi yang meninggal itu karena sempitnya ruangan yang dihuni oleh 5 – orang, kemudian langkanya air bersih dan tidak bermutunya menu makanan, dan tidak adanya layanan kesehatan yang memadai.

Dan itu semua adalah fakta yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara yang sudah merdeka selama 65 tahun ini. Namun rakyatnya masih belum sejahtera, masih banyak penderitaan – penderitaan yang dialami oleh rakyat. Negara ini sangat merindukan tegaknya hukum, supaya kasus kasus seperti tersebut di atas dapat dituntaskan dengan cepat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah turun langsung ke lapangan untuk mengatasi kasus mafia hukum, bahkan telah membentuk satgas pemberantasan mafia hukum, namun hasilnya masih tetap NIHIL. Sehingga memerlukan usaha – usaha yang lebih serius agar dapat membawa perubahan yang signifkan.

Selain kasus korupsi, baru – baru ini Presiden SBY berpidato mengenai keistimewaan daerah Djogjakarta, yang menurut ia bahwa DIY adalah monarki. Negara indonesia adalah negara demokrasi, artinya pemimpin di pilih oleh rakyat. Karena pemilihan umum itu adalah sebagai salahsatu simbol negara demokrasi, namun gubernur Djogjakarta adalah seorang Sri Sultan Hamengkubuono yang tidak dipilih, tapi secara turun temurun. Presiden menilai bahwa hal tersebut adalah monarki dan tidak sesuai dengan konstitusi negara kesatuan republik indonesia. Namun sebagian warga negara Indonesia berpendapat bahwa perkataan SBY tentang DIY itu hanya untuk mengalihkan perhatian publik dan media masa yang saat ini sedang hangat di media masa mengenai kasus Mafia pajak Gayus Tambunan. Sehingga secara perlahan kasus gayus tambunan mulai surut dan menghilang di media masa.

Mendengar perkataan SBY tersebut, respon masyarakat yogyakarta langsung emosi, meskipun dipimpin oleh seorang raja dan pemerintahannya secara turun temurun tetapi warga Djogjakarta tetap aman damai dan tentram. Masyarakat Djogjakarta berpendapat bahwa letak keistimewaan Djogjakarta terletak pada Raja yang memimpinnya, sehingga mereka tetap ingin penetapan. Monarki yang terdapat di DIY bisa dikatakan sebagai monarki konstitusional.

Dan ini adalah fakta – fakta, bukan sebuah dongeng. Ternyata tepat sekali apabila dikatakan bahwa masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengalami penurunan popularitas menjelang tahun 2011 ini. Jika kita flash back ke belakang, melihat kasus century bank, lumpur lapindo yang masih belum terselesaikan sampai saat ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar