I'm Asep Rudi Casmana: Demokrasi a'la INDONESIA

WILUJEUNG SUMPING DINA SERATAN KANG ASEP


Sabtu, 23 November 2013

Demokrasi a'la INDONESIA

Negara Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik dengan menggunakan sistem demokrasi. Dalam sejarah kemerdekaannya, Indonesia telah menganut sistem demokrasi sejak diproklamasikannya kemerdekaan oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta pada tahun 1945. Pada saat itu Indonesia menggunakan sistem demokrasi parlementer. Menurut Abraham Lincoln bahwa demokrasi merupakan sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, artinya rakyatlah yang memiliki wewenang penuh dalam menentukan suatu kebijakan dalam sebuah negara. Sehingga demokrasi diasumsikan sebagai sebuah sistem yang baik dalam tatanan suatu Negara, meskipun tidak semua negara menggunakannya. 

Dalam sejarah perkembangannya, Indonesia telah menggunakan beberapa kali pergantian sistem demokrasi. Dimulai dengan demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin pada saat rezim Soekarno, demokrasi Pancasila pada saat rezim Soeharto serta Demokrasi Pancasila  orde reformasi yang sekarang sedang terjadi. Namun pada setiap rezim demokrasi selalu terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap sistem demokrasi yang tidak semestinya dilakukan. Misalnya pada saat rezim Soekarno telah muncul Ketetapan MPRS no. 3/MPRS/1963 yang berisi mengenai pengangkatan Presiden Soekarno seumur hidup, tidak adanya batasan masa kepemimpinan seorang presiden pada rezim Soeharto, hingga saat ini banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sebagai bukti penyimpangan terhadap system demokrasi. 

Kondisi-kondisi yang terjadi dari dulu hingga saat ini menurut Sumantri (1998:4) merupakan tatanan kehidupan undemocratic democracy atau sebuah tatanan kehidupan yang hanya sistemnya saja yang menggunakan demokrasi namun pada pelaksanaannya jauh dari yang diharapkan. Melihat kondisi-kondisi seperti yang telah terjadi diatas, agenda utama yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah adalah mengembangkan pendidikan demokrasi konstitusional yang religious dan mencerdaskan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-undang nomor 20 tahun 2003. 

Gandal and Finn (1992:02) mengatakan bahwa democracy cannot teach itself and it is not inherrited – it is learned as a life-long learning process. Semakna dengan itu,  Alexis de Toqueville (Branson, 1998:2) mengemukakan ”democracy is not a machine that  would go on itself, but must be consciously reproduced, one generation after another. Untuk itu, maka pendidikan demokrasi tidak dilaksanakan secara ”trial and error” atau ”taken for granted, tetapi didesain secara sistemik dan sistematis untuk membina dan mengembangkan prinsip-prinsip, nilai dan budaya warga negara demokratis, partisipatif dan berkeadaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Oleh sebab itu, pelaksanaan dan penerapan demokrasi perlu diperkenalkan sejak dini yaitu pada saat seseorang di sekolah, sehingga implementasinya dapat diperoleh secara langsung dan melekat pada diri individunya. 

Terdapat dua konsep besar dalam proses implementasi nilai-nilai demokrasi secara langsung. Seperti yang diungkapkan oleh Gandal and Finn (1992:4-5) Pertama, school-based democracy education model, yakni model pendidikan demokrasi berbasis sekolah dalam konteks pendidikan formal. Model ini menurut Polma (Suhartono, dkk.,2008) dikembangkan untuk mendekatkan materi pembelajaran dengan objek sesungguhnya atas pengkajian fenomena sosial secara langsung. Pengembangan model ini dilaksanakan melalui bentuk kegiatan pembelajaran intra dan ekstra kurikuler yang bernuansa demokratis. Kedua, society-based democracy education model”, yakni pendidikan demokrasi dalam konteks kehidupan masyarakat.  

Berdasarkan kedua teori tersebut, penerapan konsep ”school-based democracy education model” merupakan salahsatu solusi utama untuk memperbaiki dan mempercantik kehidupan demokrasi di Indonesia. dalam penerapannya beberapa organisasi dapat menjadi sarana bagi para siswa untuk dapat mengembangkan dirinya, salah satu organisasi yang dapat menjadi arena pembelajaran demokrasi adalah OSIS. karena dalam organisasi ini terdapat beberapa prinsip serta budaya demokrasi yaitu pemilihan umum ketua OSIS. sehingga harapannya mereka akan menjadi agen perubahan yang akan mengembalikan demokrasi kepada konsep yang seutuhnya. 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar