I'm Asep Rudi Casmana: Get Well Soon Garuda Pancasila

WILUJEUNG SUMPING DINA SERATAN KANG ASEP


Senin, 04 Februari 2013

Get Well Soon Garuda Pancasila


Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan suatu negara multikultur yang memiliki lebih dari 200 suku dan bahasa daerah. Negara ini juga terdiri lebih dari 13.000 pulau yang tersebar dari sabang hingga merauke, mulai dari pulau yang terbesar hingga pulau yang terkecil ada di Indonesia. Kenyataan yang demikian ini telah menjadikan Indonesia sebagai negara idaman dan negara sorotan oleh pihak asing. Masyarakat Indonesia yang multikultur ini secara tidak langsung telah menjadikan sebagai negara yang kaya akan segala-galanya, khususnya sumber daya alam.
Keanekaragaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia akan menjadi suatu kebanggan tersendiri olehnya, karena hanya sedikit dari negara-negara di dunia ini yang memiliki kekayaan seperti indonesia. Namun hal tersebut akan menjadi suatu bencana besar berupa kekerasan atau peperangan antar suku apabila tidak ada suatu perekat yang menyatukan bangsa Indonesia ini. Indonesia membutuhkan suatu ideologi atau pandangan hidup bangsa supaya kekerasan atau gerakan-gerakan sparatis tidak ada. Soerjono Soekanto menyatakan bahwa secara umum ideologi sebagai kumpulan gagasan, ide, keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut bidang politik, sosial, kebudayaan, dan agama. Fungsi utama ideologi dalam masyarakat adalah sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu masyarakat, dan sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Sebagai suatu negara multikultur, hingga saat ini telah ada bermacam-macam ideologi yang berusaha masuk dengan tujuan untuk menghancurkan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Misalnya adalah ideologi Komunisme. Jika melihat sejarah perjalanan Bangsa Indonesia, komunisme telah berusaha untuk masuk menjadi bagian dari bangsa Indonesia dua kali, yaitu  pada pertengahan tahun 1950 dan pada pertengahan tahun 1960 dengan kendaraan politiknya yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI). Namun hal tersebut dapat ditolak oleh bangsa Indonesia karena hal itu tidak tepat apabila diterapkan pada negara Indonesia.
Para pendahulu yang berusaha memproklamasikan kemerdekaan republik Indonesia telah mengamanatkan dan mewariskan sebuah ideologi yang menjadikan pandangan hidup suatu bangsa kepada Negara Indonesia. Ir. Soekarno sebagai presiden pertama sekaligus proklamator Indonesia bersama para pejuang lainnya telah membuat dan merancang suatu Ideologi yang dinamakan Pancasila.
Sejak disepakati sebagai dasar negara sebagaimana diamanahkan oleh UUD 1945, semua komponen bangsa harus menginsyafi bahwa Pancasila merupakan ideologi bangsa. Pancasila merupakan konsep yang mengandung gagasan, cita-cita, nilai dasar yang bulat, utuh, dan mendasar mengenai eksistensi dan hubungan manusia dengan lingkungannya, sehingga dapat dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Memang tidak dapat dipungkiri bahwa perjalanan pancasila sempat mengalami pasang surut dalam sejarah perpolitikan bangsa. Sejak dirumuskan pada tahun 1945 sampai saat ini pun, resistensi terhadap pancasila menjadi fenomena yang tidak sulit untuk ditemui. Namun dalam konteks kekinian, memperdebatkan status pancasila sama saja dengan membuang-buang energi untuk sesuatu yang tidak berguna. Karena selain sudah disepakati secara aklamatif oleh para pendiri bangsa, proses kelahiran pancasila juga melalui proses perenungan yang panjang. Digali dari nilai, norma, serta realitas kehidupan masyarakat Indonesia yang sangat majemuk. Oleh sebab itu, wajar jika pancasila memiliki kekuatan untuk mengakomodir semua cita dan impian masyarakat Indonesia menjadi bangsa yang unggul.
Dengan kedudukan dan kekuatan yang dimiliki, adalah sebuah keharusan bagi segenap masyarakat untuk menjadikan pancasila sebagai waf of life (cara hidup). Pancasila harus dijadikan sebagai pedoman sekaligus dasar dari setiap aktivitas keseharian. Sehingga, semua tingkah laku, sikap, dan perbuatan manusia Indonesia berada di bawah kerangka, selaras dengan semangat, sekaligus merupakan cerminan dari pancasila.
Sebagai suatu bangsa yang hidup dalam suasana kemerdekaan Republik Indonesia, bangsa ini semestinya menjaga dan melestarikan NKRI untuk tetap bersatu karena telah memiliki suatu perekat yang dinamakan pancasila. Namun pada kenyataannya, hal itu hanya dijadikan topeng dan kebanggaan saja oleh negara ini. Berbagai gerakan-gerakan sparatis telah menghiasi bangsa ini, seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS), Gerakan Papua Merdeka, hingga yang paling parah adalah lepasnya Timor Timur yang kini telah memerdekakan diri menjadi negara Timor Leste. Hal itu disebabkan karena kurang rekatnya ideologi suatu bangsa yang disebabkan karena mementingkan suatu golongan. Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, maka beberapa puluh tahun kemudian akan ada sejarah yang mengatakan bahwa pada zaman dahulu, ada suatu negara yang bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun sekarang pulau-pulau tersebut telah memisahkan diri dan menjadi negara-negara yang merdeka. Sehingga NKRI telah tiada.
Dalam konteks kekinian, pancasila telah menjadi urgensi kembali. Ada sebagian dari bangsa Indonesia yang telah melupakan butir-butir Pancasila, mereka telah lupa pancasila berapa jumlahnya, mereka telah lupa lambang-lambang yang terdapat dalam pancasila, bahkan mereka tidak hafal sila-sila yang terdapat dalam pancasila. Pada rezim orde baru, terdapat suatu lembaga yang bertugas untuk merekatkan ideologi suatu bangsa yang bernama P 4 dan BP 7. Namun, hal itu telah dihapuskan dengan alasan politis. Sehingga sampai saat ini Pancasila dihafal oleh masing-masing individu.
Hingga saat ini, pancasila selalu disebutkan ketika para siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah pada saat mereka melaksanakan upacara kenaikan bendera merah putih setiap hari senin. Pancasila juga dipelajari oleh mahasiswa calon guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, karena ketika mereka menjadi seorang guru PPKn, maka para guru tersebut harus mengamalkan pancasila kepada mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar