“When wealth is lost, nothing is lost. When health is lost, something is lost. But when character is lost, EVERYTHING IS LOST”
Karakter
merupakan simbol dari perilaku seseorang. Penggalan kata bijak diatas
mengatakan bahwa sebenarnya jika harta kita hilang, maka tidak ada yang
hilang. Jika kesehatan kita hilang, maka ada sesuatu yang hilang, tetapi
jika karakter kita hilang, maka kita akan kehilangan segala-galanya.
oleh sebab itu karakter yang baik sangat diperlukan untuk memajukan
suatu bangsa. Namun jika melihat ilustrasi yang terjadi pada Bangsa
Indonesia ini, penggalan ketiga telah terjadi di negara kita.
Degradasi moral
yang melanda bangsa Indonesia pada saat ini menjadi keprihatinan semua
pihak. Banyak perilaku elemen masyarakat yang menunjukan lemahnya
karakter sebagai suatu bangsa yang besar. Untuk itu perlu disikapi
dengan langkah-langkah nyata oleh semua elemen masyarakat baik itu
keluarga, sekolah, masyarakat, media massa maupun perguruan tinggi.
Degradasi nilai-nilai dan moral-moral Pancasila sebagai inti dari
pembentukan karakter Pancasila tersebut tidak saja terjadi dikalangan
masyarakat awam tetapi juga sudah merambah ke kepribadian para
profesional, tokoh masyarakat, para terpelajar, para pendidik, elit
politik, bahkan hingga para pemimpin bangsa dan negara. Wajar saja
apabila banyak penilaian masyarakat internasional yang menyatakan bahwa
negara Indonesia ini adalah negara terkorup di dunia dan birokrasi
pemerintahannya adalah yang paling buruk kedua didunia. Belum lagi
banyak fakta lainnya yang menunjukan bahwa degradasi nilai-nilai dan
moral-moral Pancasila telah menjalar dari akar rumput hingga para
pemimpin bangsa. Kasus narkoba yang makin subur, pertikaian bersenjata
antar kelompok massa yang menjadi tontonan di televisi, kekerasan
terhadap anak dan perempuan, pornografi dan pornoaksi yang makin vulgar
ditunjukan oleh kalangan muda hingga elit politik, hubungan seks bebas
yang makin menjangkiti kalangan generasi muda siswa dan mahasiswa,
tindakan KKN dimana-mana, kasus mafia hukum dan peradilan, gerakan
terorisme oleh salah satu kelompok masyarakat Indonesia sendiri dan yang
lainnya itu merupakan sedikit contoh kecil dari gunung es degradasi
nilai-nilai dan moral Pancasila telah terjadi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia dewasa ini.
Proses degradasi
nilai dan moral tersebut telah mengalami proses yang lama hingga
memunculkan karakter manusia indonesia yang cenderung memiliki
nilai-nilai yang mengagungkan dan mengukur keberhasilan seseorang dari
aspek kebendaan. Sebagai contoh, perilaku korupsi bahkan dikatakan telah
dikatakan telah membudaya di Indonesia dan perilaku tidak tepat waktu
atau istilah jam karet juga telah membudaya di Indonesia. Pembudayaan
nilai-nilai tersebut pada dasarnya juga adalah hasil proses pendidikan
(karena pembudayaan tidak terlepas dari pendidikan), maka dapat
dikatakan pula bahwa ada yang salah dalam proses pendidikan di negeri
ini dalam waktu yang lama sehingga melahirkan masyarakat yang kurang
berkarakter Pancasila.
Bila
diperhatikan dengan cermat, konstitusi Indonesia telah mengamanatkan
pentingnya pendidikan karakter, seperti bunyi pasal 31 ayat 2
Undang-Undang Dasar 1945 yaitu “Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan suatu pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalm rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa yang diatur dengan undang-undang”. Untuk menjalankan amanah itu
maka UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan
menentukan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa. Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Hal ini sangat
berbeda dengan negara tetangga yang sangat menjunjung tinggi karakter
suatu bangsa, misalnya saja Negara Singapura. Negara ini merupakan
negara bekas jajahan Inggris yang memerdekakan diri pada tahun 1965,
namun semenjak kemerdekaan, negara ini terus berkembang dan bahkan kini
menjadi satu-satunya negara maju di Asia Tenggara. Ada beberapa
perbedaan karakter yang telah sukses mereka terapkan dan saya rasakan
ketika mengunjungi negara Singapura. Yang pertama
adalah mengenai waktu, warga negara Singapura sangat menjunjung tinggi
dan menghargai waktu. Salahsatu mahasiswa Nanyang Technological
University (NTU) Singapura mengatakan bahwa mereka lebih baik datang dua
jam lebih awal dibandingkan dengan terlambat dua menit, itu artinya
bahwa di kampus NTU dosen tidak memberikan toleransi keterlambatan
ketika mahasiswa datang tidak tepat pada waktunya, karena sistem sudah
mengatur seperti itu. kalaupun mereka di izinkan untuk masuk ke kelas,
namun absensi mereka nihil, karena mengunakan absen elektronik. Yang kedua adalah pengembangan karakter untuk bekerjasama atau teamwork. Ada
hal yang menurut saya unik ketika mengunjungi ke NTU dalam hal
berorganisasi. Ditengah-tengah kesibukan mereka dalam menuntut ilmu,
namun mereka menyempatkan waktunya untuk bergabung dalam suatu komunitas
atau organisasi intra kampus. Hal itu sudah menjadi kewajiban dan
bahkan sudah membudaya di kampus teknologi ini. Seluruh mahasiswa NTU
tinggal di asrama mahasiswa, namun fasilitas yang diperoleh bagi
masing-masing mahasiswa tergantung dari poin yang mereka peroleh dalam
organisasi, semakin banyak poin yang diraih maka semakin baik pula
fasilitas yang diterimanya. Untuk memperoleh poin yang tinggi maka
mahasiswa itu harus memperoleh jabatan tertinggi juga, artinya semakin
tinggi jabatan yang diamanatkan maka semakin tinggi pula poin yang akan
diterima. Selain itu semakin banyak organisasi yang diikuti, maka
semakin banyak pula poin yang akan diterima. Sehingga mereka sudah
terbiasa dalam berorganisasi. Yang ketiga adalah budaya
antri. Ketika saya mengunjungi beberapa tempat antrian di Singapura,
warga negaranya selalu membuat antrian yang rapih ke belakang, bukan
menggelembung ke samping. Kemudian ketika ada orang lain yang akan
menyelip, maka orang yang satunya lagi mengingatkannya. Hal itu terlihat
ketika saya mengantri membeli tiket MRT, kemudian ketika mengantri
membeli tiket di Universal Studio dan beberapa tempat yang lainnya. Yang keempat
adalah tidak membuang sampah sembarangan. Negara kota yang telah
memisahkan diri dari Federasi Malaysia pada tahun 1965 ini sangat
menjungjung tinggi kebersihan di lingkungan. Jalan raya dan
tempat-tempat wisata serta pasar pun sangat rapih dan bersih, karena
jika warga negaranya terlihat membuang sampah sembarangan, maka mereka
akan dikenakan denda. Hal itu sudah membudaya di Singapura.
Jika kita
melihat sejarah, Indonesia sudah merdeka lebih dulu yaitu pada tahun
1945. Sedangkan Singapura baru memisahkan diri dari Malaysia pada tahun
1965. Keadaan Indonesia pada waktu itu sedang menggunakan Undang-Undang
Dasar Sementara 1950 dan sedang masa transisi menuju Orde Baru yang
dipipin oleh Presiden Soeharto. Negara Singapura yang dulunya adalah
tempat pelabuhan dan tempat transit serta tempat berkumpulnya para
penjahat, namun sekarang semuanya sudah berubah menjadi negara teraman
kelima di dunia dan satu-satunya negara maju di Asia tenggara. Presiden
Sir Raffles telah berhasil merubah dan memajukan Singapura hingga
menjadi seperti sekarang ini. Kunci utamanya adalah karakter bangsa,
Indonesia bisa maju bahkan lebih jauh dari Singapura ketika karakter
bangsa sudah baik.
Konstitusi 1945
telah mengamanatkan dalam pengembangan pendidikan karakter, hal itu juga
telah diturunkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan nasional. Ada
banyak hal yang dapat dilakukan untuk menjadikan warga negara Indonesia
memiliki karakter yang baik. Gagasan yang saya sampaikan adalah dengan
menjadikan Pendidikan karakter sebagai pembelajaran monolitik dalam
bentuk training. Hal ini membutuhkan proses yang lama, namun itulah pendidikan.
Ada beberapa
langkah berupa materi dan juga tindakannya dalam pengembangan Pelatihan
pendidikan karakter dalam pembelajaran monolitik ini. Pertama adalah
memberikan pemahaman akan pentingnya karakter suatu bangsa. Tujuan dari
pelatihan pendidikan karakter ini bahwa mahasiswa diproyeksikan untuk
menjadi ”the excellent scholar”. Maka semua pembicaraan dan pemaparan materi diarahkan untuk menjadi sarjana yang unggul. Salahsatu dari kriteria the excellent scholar adalah memiliki smart and good character.
Maka dijelaskan pula apa itu smart and good character. Para mahasiswa
diajak berfikir global pada masa depan, supaya mereka dapat berfikir dan
mempunyai arah dan tujuan setelah menjadi sarjana. Misalnya dipaparkan
mengenai jumlah pengangguran lulusan sarjana dari tahun-ketahunnya, jika
mereka tidak memiliki keunggulan yang dimilikinya maka nasibnya akan
seperti mereka yang menjadi sarjana nganggur dan tidak memiliki
pekerjaan. Dengan demikian pemikiran para mahasiswa akan terbuka dan
segera mencari jati diri hingga menemukan keunggulan dan prestasi dari
masing-masing bidang yang dimilikinya. Pada bagian akhir di sesi pertama
ini para mahasiswa ditugaskan untuk menulis apa saja kekurangan dan
kelebihan mereka serta bagaimanya cara mengurangi kelamahan dan
meningkatkan kelebihannya. Maksud dan tujuan dari penugasan ini adalah
membantu mereka dalam menemukan keunggulan yang dimiliki oleh
masing-masing mahasiswa.
Kedua adalah
menjelaskan mengenai visi dan misi. Untuk menjadi seorang sarjana yang
unggul harus memiliki visi dan misi yang jelas. Mereka dijelaskan
mengenai definisi hingga urgensi dan pentingnya memiliki visi dan misi
dalam perkuliahan. Ini sangat penting, karena dengan visi dan misi,
tujuan mereka untuk menjadi sarjana unggul sangat mudah. Setelah mereka
mengetahui kekurangan dan kelebihan serta mengetahui bagaiman cara
meningkatkan kelebihan itu, maka pada tahap ini para mahasiswa
ditugaskan untuk menuliskan Visi dan Misi mereka untuk menjadi seorang
sarjana yang unggul. Maksud dan tujuannya dari penugasan ini adalah
supaya mereka lebih terarah dalam mencapai tahapan-tahapan untuk menjadi
sarjana yang unggul. Dengan demikian mereka akan mengetahui sendiri
langkah apa saja yang harus dilakukannya, karena setiap orang memiliki
tujuan yang berbeda-beda.
Ketiga adalah
motivasi. Hal ini sangat penting. Motivasi adalah dorongan yang timbul
untuk menjadikan manusia lebih baik. Motivasi ini dikatagorikan menjadi
dua, yaitu motivasi internal dan motivasi eksternal. Motivasi sangat
dibutuhkan untuk menajukan dan mencapai sebuah tujuan yang hakiki. Dalam
pembahasan motivasi ini para mahasiswa dipaparkan mengenai biografi
tokoh yang telah sukses, baik itu dalam bentuk video maupun diceritakan.
Dengan melihat pengalaman orang lain yang telah sukses, para mahasiswa
akan mengetahui dan bercermin serta dapat mengikuti langkah-langkah
sukses yang telah dilakukan oleh tokoh tersebut. Dengan demikian
langkah-langkah untuk menjadi sarjana unggul kini mulai terbayangkan.
Pada tahap ini semangat para mahasiswa sudah tinggi, karena mereka sudah
mengetahui keunggulan yang akan dikembangkan serta memiliki visi dan
misi yang telah ia buat pada sesi sebelumnya.
Keempat Integritas
diri. Integritas merupakan suatu tingkahlaku yang dilakukan antara
perkataan dan perbuatan itu sama. Artinya adalah mereka yang telah
mengatakan akan melakukan sesuatu, maka bukan hanya pernyataan saja
tetapi juga harus dilakukan dengan tindakan yang nyata. Maksud dan
tujuan dari materi ini adalah supaya mereka melakukan tindakan-tindakan
yang telah ditulis dalam pemaparan dan penugasan berikutnya. Para
mahasiswa sudah menulikan visi dan misi serta memiliki motivasi yang
tinggi, maka dari itu selanjutnya mereka harus menyatukan antara yang
ditulis dan perbuatannya. Sehingga langkah-langkah nyata untuk memiliki
keunggulan itu akan terwujudkan.
Kelima adalah
pernyataan janji pribadi. Janji merupakan hutang yang harus ditepati.
Pada bagian ini mereka diproyeksikan untuk menuliskan
pernyataan-pernyatan berupa tindakan nyata yang harus mereka lakukan
untuk menjadi seorang sarjana yang unggul. Ini adalah bagian yang
terpenting dalam pelatihan pendidikan karakter ini. salah satu contoh
dari janji itu misalnya tidak membuang sampah sembarangan atau berusaha
hadir minimal lima menit pada setiap pertemuan. Hal ini akan terus
terikat hingga kapanpun, karena ini merupakan janji. Namun perlu adanya
pengawasan dalam implementasi janji-janji tersebut. Yang memiliki
wewenang dalam mengawasi para mahasiswa ini adalah orangtua
masing-masing. Oleh sebab itu, janji-janji yang telah mereka tulis dalam
selembar kertas itu akan dikirimkan ke rumahnya masing-masing melalui
surat pemberitahuan yang ditujukan kepada orangtua masing-masing.
Sehingga orangtuanya dapat mengetahui janji yang telah dibuat oleh para
mahasiswa itu, dan ia dapat mengawasi ketika anaknya mulai tidak
menepati janjinya. Dengan demikian pengawasan pun dapat dilakukan.
Keenam adalah
refleksi diri. Bentuk dari refleksi diri ini adalah muhasabah. Pada
bagian ini para mahasiswa diproyeksikan pada masa lalu, apa saja hal-hal
negatif yang telah ia lakukan. Harapannya adalah hal-hal negatif itu
dapat berkurang bahkan hilang, sehingga tujuan mereka yang sudah dibuat
untuk menjadi seorang sarjana unggul dapat diimplementasikan dengan baik
tanpa adanya hambatan.
Keenam langkah
tersebut dapat dilakukan dalam pembelajaran monolitik, artinya menjadi
sebuah pembelajaran yang khusus dan fokus kepada pembentukan karakter
bangsa. Dengan tujuannya untuk menjadi sarjana yang unggul, karena jika
sebuah pelatihan atau pembelajaran tanpa adanya tujuan itu adalah hal
yang tabu. Semoga platihan ini dapat diimplementasikan dalam pembentukan
karakter bangsa yang lebih baik.
Pada dasarnya
seorang manusia sebagai penghayat nilai, itulah visi antropoligis yang
merupakan bagian dari pemahaman pendidikan karakter. Melalui nilai-nilai
manusia menera pengalaman masa lalunya, menghayati kehidupannya masa
kini dan menjawab tantangan kedepan bagi tugas penyempurnaan dirinya
sebagai mahluk yang hidup bersama dengan orang lain dalam dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar