I'm Asep Rudi Casmana

WILUJEUNG SUMPING DINA SERATAN KANG ASEP


Minggu, 16 Maret 2014

Saatnya Pemuda Subang bangkit dalam seleksi PPAN Jawa Barat 2014




Oleh Asep Rudi Casmana, Kandidat PPAN Jawa Barat 2014

Pertukaran pemuda antar negara atau PPAN merupakan sebuah program oleh Kementrian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. Program ini khusus bagi para pemuda-pemuda terbaik dari seluruh Indonesia, karena proses untuk mengikuti program ini harus melewati beberapa tahap seleksi yang dilaksanakan di masing-masing provinsi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga. Kegiatan PPAN ini selalu rutin dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk memperkenalkan kebudayaan Indonesia, serta menambah wawasan dan pengetahuan para pemuda Indonesia dalam dunia internasional. Adapun program yang tersedia dalam hal ini diantaranya AIYEP (Australia Indonesia Youth Exchange Program), SSEAYP (Ship for Southeast Asia Youth Exchange Program), ICYEP (Indonesia Canada Youth Exchange Program), IKYEP (Indonesia Korea Youth Exchange Program), IMYEP (Indonesia Malaysia Youth Exchange Program) dan IChYEP (Indonesia China Youth Exchange Program). Program ini dapat diikuti oleh seluruh pemuda di Indonesia yang berusia minimal 18 tahun keatas. Mereka dapat mendaftarkan diri ke Disorda masing-masing provinsi sesuai dengan KTP asalnya. Untuk dapat lolos dalam program ini, setiap peserta harus mengikuti proses seleksi yang telah ditetapkan oleh PCMI (Purna caraka Muda Indonesia), mereka adalah alumni yang telah sukses dalam program PPAN. Setiap provinsi memiliki kriteria dan standar yang berbeda dalam menentukan kandidat yang akan diberangkatkan ke masing-masing negara. Mayoritas mereka lolos setelah mengikuti proses tahapan seleksi selama berkali-kali setiap tahunnya, hal tersebut karena persaingan semakin ketat dan sulit untuk lolos. Sehingga segalanya harus dipersiapkan secara matang. Karena saya asli pura daerah Subang, sehingga pada tulisan ini saya akan memaparkan pengalaman saya ketika mengikuti proses seleksi PPAN di Jawa Barat tahun 2014.

Senin, 25 November 2013

Konvensi hari Guru SMA Labschool Jakarta

"Selamat hari guru bapak"

 Dengan kompak para siswa yang diwakili oleh OSIS SMP dan SMA Labschool Jakarta serta para orangtua murid yang tergabung dalam POMG menyambut para guru di depan pintu utama Sekolah labschool. Pada awalnya saya sangat kaget dengan sambutan mereka, saya pikir hari ini adalah hari senin seperti biasa, namun ternyata mereka sangat menghargai dan menghormati para guru-guru yang telah memberikan ilmu kepada mereka. Setiap guru yang lewat pada hari ini diberikan setangkai bunga oleh para siswa, ini sebagai ucapan terimakasih kepada para pahlawan tanpa tanda jasa di SMA Labschool Jakarta.

"Beri aku 10 pemuda, maka aku akan guncang dunia" (Soekarno, Presiden RI pertama)
"beri aku 1 siswa Labschool, maka aku akan musnahkan para koruptor" (Ibu Indira, kepala BPS Labschool Jakarta)

Itu adalah petikan dari kata-kata motivasi yang diberikan oleh Ibu Indira, ketua BPS SMA Labschool Jakarta. Momen hari guru pada tanggal 25 November 2013 ini dirayakan oleh para siswa, guru serta orang tua murid labschool Jakarta. pasca penyambutan para guru, mereka langsung menuju lapangan upacara. disana dilajutkan dengan dengan upacara rutin hari senin. Ini adalah moment spesial serta penghargaan yang sangat luar biasa bagi para guru yang telah mensukseskan kita semua. tanpa adanya seorang guru, kita semua tidak akan bisa menjadi seperti sekarang ini. mari kita hormati guru kita, minimalnya dengan mendengarkan dan tidak ribut ketika ia sedang menerangkan di kelas.

Setelah upacara selesai, dilanjutkan dengan pengumuman penghargaan bagi para siswa SMP dan SMA Labschool yang berprestasi. mereka yang telah berjuangn dalam berbagai perlombaan, diumumkan kepada teman-temannya yang lain. ini merupakan hal yang sangat luar biasa, sebuah kebanggaan tersendiri apabila kita telah berhasil memperjuangkan nama Labschool di tingkat lokal, nasional maupun internasional. Berbagai prestasi telah diraih oleh siswa-siswi berprestasi labschool Jakarta. Selain itu juga terdapat konser musik serta persembahan tarian, itu semua karya siswa/i SMA Labschool.

Upacara telah berakhir, kini saya melanjutkan untuk mengajar di kelas XI IPS 2.

Ini adalah minggu terakhir saya mengajar sebagai guru PPL di SMA Jakarta, berbagai suka dan duka ketika mengajar telah saya rasakan disini. ini akan menjadi motivasi utama untuk melaju kepada tarap kesuksesan berikutnya.

Semoga saya bisa menemukan para siswa yang sangat luar biasa, seperti mereka (SMA Labschool Jakarta)

- To be continue

Sejarah Hari Guru 25 November

Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan huru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kesadaran. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka.”

Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.

Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.

Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tangan bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :
1. Memepertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan;
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.

Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia. Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan, yang bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis.

Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan diperingati setiap tahun.

Sabtu, 23 November 2013

Demokrasi a'la INDONESIA

Negara Indonesia merupakan sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik dengan menggunakan sistem demokrasi. Dalam sejarah kemerdekaannya, Indonesia telah menganut sistem demokrasi sejak diproklamasikannya kemerdekaan oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta pada tahun 1945. Pada saat itu Indonesia menggunakan sistem demokrasi parlementer. Menurut Abraham Lincoln bahwa demokrasi merupakan sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, artinya rakyatlah yang memiliki wewenang penuh dalam menentukan suatu kebijakan dalam sebuah negara. Sehingga demokrasi diasumsikan sebagai sebuah sistem yang baik dalam tatanan suatu Negara, meskipun tidak semua negara menggunakannya. 

Dalam sejarah perkembangannya, Indonesia telah menggunakan beberapa kali pergantian sistem demokrasi. Dimulai dengan demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin pada saat rezim Soekarno, demokrasi Pancasila pada saat rezim Soeharto serta Demokrasi Pancasila  orde reformasi yang sekarang sedang terjadi. Namun pada setiap rezim demokrasi selalu terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap sistem demokrasi yang tidak semestinya dilakukan. Misalnya pada saat rezim Soekarno telah muncul Ketetapan MPRS no. 3/MPRS/1963 yang berisi mengenai pengangkatan Presiden Soekarno seumur hidup, tidak adanya batasan masa kepemimpinan seorang presiden pada rezim Soeharto, hingga saat ini banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sebagai bukti penyimpangan terhadap system demokrasi. 

Kondisi-kondisi yang terjadi dari dulu hingga saat ini menurut Sumantri (1998:4) merupakan tatanan kehidupan undemocratic democracy atau sebuah tatanan kehidupan yang hanya sistemnya saja yang menggunakan demokrasi namun pada pelaksanaannya jauh dari yang diharapkan. Melihat kondisi-kondisi seperti yang telah terjadi diatas, agenda utama yang harus segera dilaksanakan oleh pemerintah adalah mengembangkan pendidikan demokrasi konstitusional yang religious dan mencerdaskan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-undang nomor 20 tahun 2003. 

Gandal and Finn (1992:02) mengatakan bahwa democracy cannot teach itself and it is not inherrited – it is learned as a life-long learning process. Semakna dengan itu,  Alexis de Toqueville (Branson, 1998:2) mengemukakan ”democracy is not a machine that  would go on itself, but must be consciously reproduced, one generation after another. Untuk itu, maka pendidikan demokrasi tidak dilaksanakan secara ”trial and error” atau ”taken for granted, tetapi didesain secara sistemik dan sistematis untuk membina dan mengembangkan prinsip-prinsip, nilai dan budaya warga negara demokratis, partisipatif dan berkeadaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia. Oleh sebab itu, pelaksanaan dan penerapan demokrasi perlu diperkenalkan sejak dini yaitu pada saat seseorang di sekolah, sehingga implementasinya dapat diperoleh secara langsung dan melekat pada diri individunya. 

Terdapat dua konsep besar dalam proses implementasi nilai-nilai demokrasi secara langsung. Seperti yang diungkapkan oleh Gandal and Finn (1992:4-5) Pertama, school-based democracy education model, yakni model pendidikan demokrasi berbasis sekolah dalam konteks pendidikan formal. Model ini menurut Polma (Suhartono, dkk.,2008) dikembangkan untuk mendekatkan materi pembelajaran dengan objek sesungguhnya atas pengkajian fenomena sosial secara langsung. Pengembangan model ini dilaksanakan melalui bentuk kegiatan pembelajaran intra dan ekstra kurikuler yang bernuansa demokratis. Kedua, society-based democracy education model”, yakni pendidikan demokrasi dalam konteks kehidupan masyarakat.  

Berdasarkan kedua teori tersebut, penerapan konsep ”school-based democracy education model” merupakan salahsatu solusi utama untuk memperbaiki dan mempercantik kehidupan demokrasi di Indonesia. dalam penerapannya beberapa organisasi dapat menjadi sarana bagi para siswa untuk dapat mengembangkan dirinya, salah satu organisasi yang dapat menjadi arena pembelajaran demokrasi adalah OSIS. karena dalam organisasi ini terdapat beberapa prinsip serta budaya demokrasi yaitu pemilihan umum ketua OSIS. sehingga harapannya mereka akan menjadi agen perubahan yang akan mengembalikan demokrasi kepada konsep yang seutuhnya.