Negara Indonesia
merupakan sebuah negara kesatuan yang berbentuk republik dengan menggunakan
sistem demokrasi. Dalam sejarah kemerdekaannya, Indonesia telah menganut sistem
demokrasi sejak diproklamasikannya kemerdekaan oleh Ir. Soekarno dan Moh. Hatta
pada tahun 1945. Pada saat itu Indonesia menggunakan sistem demokrasi
parlementer. Menurut Abraham Lincoln bahwa demokrasi merupakan sebuah pemerintahan
dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, artinya rakyatlah yang memiliki
wewenang penuh dalam menentukan suatu kebijakan dalam sebuah negara. Sehingga
demokrasi diasumsikan sebagai sebuah sistem yang baik dalam tatanan suatu
Negara, meskipun tidak semua negara menggunakannya.
Dalam sejarah
perkembangannya, Indonesia telah menggunakan beberapa kali pergantian sistem
demokrasi. Dimulai dengan demokrasi parlementer dan demokrasi terpimpin pada
saat rezim Soekarno, demokrasi Pancasila pada saat rezim Soeharto serta
Demokrasi Pancasila orde reformasi yang
sekarang sedang terjadi. Namun pada setiap rezim demokrasi selalu terjadi penyimpangan-penyimpangan
terhadap sistem demokrasi yang tidak semestinya dilakukan. Misalnya pada saat
rezim Soekarno telah muncul Ketetapan MPRS no. 3/MPRS/1963 yang berisi mengenai
pengangkatan Presiden Soekarno seumur hidup, tidak adanya batasan masa
kepemimpinan seorang presiden pada rezim Soeharto, hingga saat ini banyak
pelanggaran-pelanggaran yang terjadi sebagai bukti penyimpangan terhadap system
demokrasi.
Kondisi-kondisi
yang terjadi dari dulu hingga saat ini menurut Sumantri (1998:4) merupakan
tatanan kehidupan undemocratic democracy atau
sebuah tatanan kehidupan yang hanya sistemnya saja yang menggunakan demokrasi
namun pada pelaksanaannya jauh dari yang diharapkan. Melihat kondisi-kondisi
seperti yang telah terjadi diatas, agenda utama yang harus segera dilaksanakan
oleh pemerintah adalah mengembangkan pendidikan demokrasi konstitusional yang
religious dan mencerdaskan sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-undang
nomor 20 tahun 2003.
Gandal and Finn
(1992:02) mengatakan bahwa democracy
cannot teach itself and it is not inherrited – it is learned as a life-long
learning process. Semakna dengan itu, Alexis
de Toqueville (Branson, 1998:2) mengemukakan ”democracy is not a machine that
would go on itself, but must be consciously reproduced, one generation
after another”. Untuk itu, maka pendidikan
demokrasi tidak dilaksanakan
secara ”trial and error” atau ”taken for granted”, tetapi didesain secara sistemik dan sistematis untuk
membina dan mengembangkan prinsip-prinsip, nilai dan budaya warga negara
demokratis, partisipatif dan berkeadaban dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara Indonesia. Oleh sebab itu, pelaksanaan dan penerapan
demokrasi perlu diperkenalkan sejak dini yaitu pada saat seseorang di sekolah,
sehingga implementasinya dapat diperoleh secara langsung dan melekat pada diri
individunya.
Terdapat dua
konsep besar dalam proses implementasi nilai-nilai demokrasi secara langsung.
Seperti yang diungkapkan oleh Gandal and Finn (1992:4-5) Pertama, “school-based democracy
education model”, yakni model pendidikan demokrasi berbasis sekolah dalam
konteks pendidikan formal. Model ini menurut Polma (Suhartono, dkk.,2008)
dikembangkan untuk mendekatkan materi pembelajaran dengan objek sesungguhnya
atas pengkajian fenomena sosial secara langsung. Pengembangan model ini
dilaksanakan melalui bentuk kegiatan pembelajaran intra dan ekstra kurikuler
yang bernuansa demokratis. Kedua, “society-based
democracy education model”, yakni pendidikan demokrasi dalam konteks kehidupan
masyarakat.
Berdasarkan kedua teori tersebut, penerapan konsep ”school-based democracy education model”
merupakan salahsatu solusi utama untuk memperbaiki dan mempercantik
kehidupan demokrasi di Indonesia. dalam penerapannya beberapa organisasi
dapat menjadi sarana bagi para siswa untuk dapat mengembangkan dirinya,
salah satu organisasi yang dapat
menjadi arena pembelajaran demokrasi adalah OSIS. karena dalam
organisasi ini terdapat beberapa prinsip serta budaya demokrasi yaitu
pemilihan umum ketua OSIS. sehingga harapannya mereka akan menjadi agen perubahan yang akan mengembalikan demokrasi kepada konsep yang seutuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar