Oleh
Asep Rudi Casmana
Pancasila
merupakan sebuah ideologi bangsa Indonesia. Lima prinsip yang terkandung
didalamnya telah menggambarkan perilaku serta budaya dari bangsa Indonesia.
Sebagai masyarakat yang diwariskan kemerdekaan oleh para pahlawan terdahulu,
mari kita sama-sama mengejawantahkan Pancasila ini dalam kehidupan sehari-hari
sehingga hal itu dapat menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
gemilang. Sebagai salah satu anggota dari warga negara Indonesia, dalam rangka
memperingati hari kelahiran Pancasila ini, saya ingin bercerita mengenai
sejarah dan asal usul dari penggunaan lambang garuda sebagai simbol negara
Indonesia dan memaknai pancasila khususnya sila pertama.
Sumber : google image |
Namun
jika kita melihat jauh ke belakang, ternyata ada sebuah kemiripan antara
lambang negara Pancasila dengan lambang Kerajaan Samudra Pasai. Kerajaan ini
merupakan kerajaan islam tertua di Indonesia. Ternyata, tulisan arab yang ada
dalam lambang tersebut bermakna basmallah
yang ada di kepalanya, serta kalimat syahadat yang ada di sayap dan kakinya.
Sedangkan di badannya, terdapat rukun islam. Konon katanya, lambang kerajaan
samudera pasai ini dibuat oleh Zainal Abidin, ia juga mengatakan bahwa makna
dari lambang tersebut adalah syiar islam yang kuat.
Lambang
itu kemudian dilukiskan oleh Teuku Raja Muluk Attashi yang merupakan keturunan
Raja Turki Utsmani ketika berkunjung ke kerajaan Samudra Pasai di Aceh.
Lalu
mengapa Indonesia tidak menggunakan sistem negara islam?
Sumber : google image |
Mari
kita mengingat pernyataan Soekarno dalam salah satu pidatonya di depan para
anggota Dokuritsu Djunbi Cosakai atau
yang kita kenal dengan BPUPKI. Beliau mengatakan kepada para tokoh pejuang
negara islam seperti Ki Bagus Hadi Koesoemo bahwa dasar kebangsaan adalah yang
paling tepat untuk dijadikan sebagai dasar negara Indonesia. Hal ini
dikarenakan bahwa negara ini bukan hanya untuk satu orang atau satu golongan
saja, namun negara ini akan mencakup semuanya mulai dari Sabang hingga merauke.
Sumber : Google image |
Seperti
yang kita ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang multi budaya, multi
agama dan banyak perbedaan-perbedaan yang lainnya. Apabila dasar hukum islam
yang dipakai untuk menjadi dasar negara pada waktu itu, maka golongan yang
non-islam yang terdapat di Indonesia bagian timur akan memisahkan diri. Bentuk
realisasi dari hal ini adalah penghapusan tujuh kata yang ada pada sila pertama
pancasila yang pada awalnya “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan syariat
islam bagi para pemeluknya” diperbaiki hanya menjadi “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Sumber: Google image |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar