Musibah utama yang melanda negara ini bukan disebabkan karena Tsunami dan gempa, bukan juga karena meletusnya gunung Merapi. Tetapi musibah yang sedang dialami bangsa ini disebabkan oleh degradasi nilai-nilai dan moral pancasila. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan, karena musibah ini telah terjadi disemua elemen masyarakat. Mulai dari para profesional, tokoh masyarakat, para terpelajar, para pendidik, elit politik, bahkan hingga para pemimpin bangsa.
Salahsatu fakta yang telah menunjukan dari degradasi tersebut adalah kasus mafia hukum dan peradilan yang tidak jelas statusnya, bahkan bisa melarikan diri sampai ke luar negeri. Ironisnya, surat pencegahan ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenhukum dan HAM dikeluarkan pasca kepergian tersangka dari Indonesia dan itu merupakan buruknya komunikasi di aparat penegak hukum. Selain itu, guna menghindari rumah tahana, sudah menjadi tren yang cukup lama (sejak Soeharto) para tersangka kasus korupsi berkelit dengan alasan sakit. Itu merupakan sedikit contoh kecil dari gunung es degradasi nilai-nilai dan moral Pancasila telah terjadi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut salahsatunya dengan mensinkronkan antara sistem, pembuat hukum dan pelaksananya. Karena apabila ketiga komponen utama dalam hukum tersebut sudah sinkron, maka negara akan sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Selain itu, diterapkannya hukuman dengan memiskinkan para terdakwa kasus mavia hukum. Dan terakhir musibah di negeri ini akan berakhir.
Pendidikan adalah sebuah alat untuk memanusiakan manusia dengan tujuan untuk mendewasakan seorang manusia, baik secara pola pikir maupun perilaku. Namun pendidikan tersebut tidak akan berjalan dan terlaksana tanpa adanya seorang guru yang menjadi salah satu fasilitas pendidikan. Sebagai seorang pendidik, guru mempunyai peranan yang sangat penting. Karena secara tidak langsung guru adalah sosok seseorang yang menjadi panutan segala-galanya dan dapat merubah perilaku juga mindset seseorang. Seperti yang dicontohkan pada sebuah sekolah dasar yang salah satu dari siswanya percaya terhadap perkataan gurunya di sekolah dari pada perkataan yang diucapkan orang tuanya. Hal tersebut menunjukan bahwa guru adalah seseorang yang dapat merubah peradaban di suatu daerah, suatu negara bahkan di dunia sekalipun. Tetapi perubahan tersebut dapat terjadi apabila guru menjalankan komitmennya dengan baik.
“Guru adalah seorang tanpa tanda jasa”, itulah kata-kata yang menjadi salah satu motivasi bagi seorang guru untuk mendistribusukan ilmu-ilmunya kepada peserta didik, meskipun pada zaman sekarang ini guru sangat diperhatikan oleh pemerintah dan mendapatkan penghasilan yang layak, sehingga mereka tidak takut kekurangan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bahkan apabila dikaitkan dengan teori kebutuhan menurut Abraham Maslow, kebutuhan seorang guru sudah mencapai tingkat aktualisasi diri, artinya guru sudah sampai pada puncak kebutuhannya dan dapat memberi kepada orang lain.
Tidaklah mudah untuk menjadi seorang guru, apalagi menjadi guru profesional. Karena orang yang ingin menjadi guru tidak cukup sampai jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) saja, namun orang tersebut harus menempuh pendidikannya sampai kepada jenjang sarjana di perguruan tinggi.
Pemerintah sangat menginginkan kualitas guru yang tinggi, tentunya untuk mendidik anak-anak bangsa supaya berkarakter yang baik. Dengan demikian, apabila kualitas seorang gurunya sudah baik, tentunya minimal 50% dari peserta didiknya juga akan baik pula seperti para gurunya.Untuk menjadi seorang guru yang baik, FKIP sudah mempersiapkan segala materi perkuliahan yang dibutuhkan untuk sosok seorang guru seperti mata kuliah psikologi perkembangan, pengantar ilmu pendidikan, serta mata kuliah strategi belajar mengajar, dll. Sehingga mahasiswa lulusan FKIP tidak diragukan lagi kualitasnya sebagai seorang guru.
Tetapi itu semua tidak dapat menjamin untuk menjadi guru. Para lulusan sarjana kependidikan dituntut untuk mengikuti Program profesi guru (PPG) yang bertujuan untuk menjadikan guru profesional.
Program Pendidikan Profesi Guru Pra jabatan yang selanjutnya disebut program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Sungguh ironis. Ternyata PPG menimbulkan kontroversi, karena para lulusan Non kependidikan juga dapat mengikuti PPG . Didaalam peraturan itu sarjana pendidikan disejajarkan penguasaan kompetensinya dengan sarjana non kependidikan. hal tersebut menimbulkan ketidak adilan, kalaupun PPG tersebut bertujuan untuk menjadikan guru yang profesional, janganlah membuka S1 Non kependidikan mengikuti program tersebut. Karena dari awal mereka tidak dibekali untuk menjadi seorang guru. Jika dibandingkan dengan pendidikan dokter, setelah lulus S1 para calon dokter juga harus mengikuti Koas setelah sarjana untuk mendapatkan gelar dokter, tetapi yang berhak untuk mengikuti program lanjutan tersebut hanya para lulusan sarjana pendidikan dokter.
Kementrian Pendidikan nasional seharusnya lebih teliti dalam membuat peraturan, supaya peraturan tersebut tidak menimbulkan kontradiksi diantara elemen masyarakat yang menjadi sasaran dari peraturan tersebut, sehingga peraturan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik dan tidak menimbulkan ketidak adilan.
Musibah utama yang melanda negara ini bukan disebabkan karena Tsunami dan gempa, bukan juga karena meletusnya gunung Merapi. Tetapi musibah yang sedang dialami bangsa ini disebabkan oleh degradasi nilai-nilai dan moral pancasila. Hal tersebut sangat mengkhawatirkan, karena musibah ini telah terjadi disemua elemen masyarakat. Mulai dari para profesional, tokoh masyarakat, para terpelajar, para pendidik, elit politik, bahkan hingga para pemimpin bangsa.
Salahsatu fakta yang telah menunjukan dari degradasi tersebut adalah kasus mafia hukum dan peradilan yang tidak jelas statusnya, bahkan bisa melarikan diri sampai ke luar negeri. Ironisnya, surat pencegahan ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenhukum dan HAM dikeluarkan pasca kepergian tersangka dari Indonesia dan itu merupakan buruknya komunikasi di aparat penegak hukum. Selain itu, guna menghindari rumah tahana, sudah menjadi tren yang cukup lama (sejak Soeharto) para tersangka kasus korupsi berkelit dengan alasan sakit. Itu merupakan sedikit contoh kecil dari gunung es degradasi nilai-nilai dan moral Pancasila telah terjadi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut salahsatunya dengan mensinkronkan antara sistem, pembuat hukum dan pelaksananya. Karena apabila ketiga komponen utama dalam hukum tersebut sudah sinkron, maka negara akan sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Selain itu, diterapkannya hukuman dengan memiskinkan para terdakwa kasus mavia hukum. Dan terakhir musibah di negeri ini akan berakhir.
ØDan tidak lupa kepada rekan rakan seperjuangan yang saya banggakan.
Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT. Karena dengan rahmatnya kita semua dapat berkumpul di tempat yang mulia ini dalam pelepasan siswa/I SMA N 2 SUBANG tahun ajaran 2009/2010. Shalawat beserta salam semoga tercurah limpahkan kepada jungjungan kita Nabi Muhammad SAW. Beserta para keluarganya, sahabatnya, dan kita selaku umatnya yang patuh dan taat kepada ajarannya hingga yaumul akhir nanti. Amin….
Hadirin yang berbahagia,
Pada kesempatan ini saya selaku perwakilan dari kelas 12 akan menyampaikan kata – kata perpisahan,
Bapak/Ibu guru yang saya hormati,
Kami merasa sangat bangga karena telah menyelesaikan masa masaSMA kami di SMA NEGERI 2 SUBANG ini , tapi kami juga sedih karena tidak akan bisa melihat wajah guru-guru kami lagi di kemudian hari. Selama 3 tahun kami telah banyak menimba ilmu di sekolah tercinta ini, ma’afkan kami, karena kami selalu membuat bapak dan ibu guru kesal, benci atau bahkan sangat marah sama kami. Itu semua kami lakukan semata mata hanya untuk mencari perhatian bapak/ Ibu guru saja, supaya kami lebih diperhatikan lagi, sehingga kami menjadi terarah kepada hal yang positif. kami sangat percaya, berkat didikan dan ilmu dari bapak dan ibu guru semua, kami akan menjadi orang orang yang sukses. Dengan bekal yang telah diberikan oleh bapak dan ibu guru dan teman-teman sekalian, mari kita lanjutkan perjalanan kita masing-masing untuk harapan yang lebih baik.
Hadirin yang berbahagia,
Perpisahan.. Setiap ada pertemuan pasti ada perpisahan. Kebanyakan dari kita pasti baru bertemu dan berteman akrab saat bersekolah di sini. Atau mungkin juga ada yang sudah berteman sejak SMP atau bahkan sejak SD. Alangkah senangnya apabila pertemanan yang telah kita jalin selama tiga tahun ini dapat bertahan selamanya. Seakan tak tergoyahkan oleh apapun, Namun tak dapat kita ingkari bahwa seiring dengan berjalannya kehidupan kita, seiring dengan datangnya hal hal baru, dan juga seiring dengan datangnya orang orang baru, perpisahan memang hal yang lumrah terjadi. Tapi mungkin di sisi yang berbeda, ada yang merasa sangat sedih karena telah mengalami banyak hal menyenangkan di sini dan betapa banyaknya kenangan yang telah tercipta..
Teman teman yang saya cintai,
Kenangan, sebelum kita terlambat menyadari bahwa waktu tak dapat diputar kembali dan sebelum kita menyesal karena telah menyia-nyiakan masa SMA kita tanpa mengalami satu pun hal berharga. Maka buatlah kenangan sebanyak banyaknya! Lakukanlah apa yang ingin kamu lakukan. Katakanlah apa yang ingin kamu katakan. Katakanlah kata ma’af atau benci kepada bapak ibu guru yang telah memberikan ilmu kepada kita. Katakanlah kepada orang yang kamu cintai bahwa kamu memang mencintainya!! It’s NOW or NEVER, friends! Come On! As time goes by, memory remains. Seiring berjalannya waktu, hanya kenanganlah yang tersisa..
Terakhir.. pepatah bilang bahwa memang pertemuan tidak ada yang abadi. Tapi saya percaya, seperti pertemuan, perpisahan juga tidak ada yang abadi! Jangan lupakan setiap hal berharga yang telah kita alami selama bersekolah tiga tahun di sini. Simpanlah kenangan itu dalam hati kita semuaaa..
Selamat berpisah! Selamat karena telah menjadi bukan-anak-SMA lagi.
Sekian pidato yang saya sampaikan. Mohon maaf apabila ada salah kata.