Oleh Asep Rudi Casmana
Penelitian tentang “Implementasi dan paradigma penggunaan internet dalam kehidupan bermasyarakat”,bertujuan untuk mengetahui perkembangan dan esensi dasar penggunaan internet di Indonesia, merujuk pada konteks yang positif hingga negatif dalam memengaruhi stabilitas ekonomi, agama, sosial dan budaya, hingga kehidupan berpolitik. Penelitian ini dilakukan dengan cara observasi implementasi masyarakat mengenai penggunaan internet dari kalangan intelektual seperti mahasiswa/i, dosen, guru dan masyarakat.
Berdasarkan data Kementrian Komunikasi dan Informatika Indonesia menempati urutan ke-5 di dunia tentang pengguna internet, ini menunjukan masyarakat antusias terhadap internet, baik itu dalam mempermudah pelaksanaan kehidupan, hingga hal-hal yang sekiranya tidak perlu untuk dilihat. Merujuk pada manfaat internet kita tidak bisa memungkiri kemampuannya dalam memberikan kemudahan seperti transaksi, dll.
Seperti dilihat dari segi ekonomi internet mempermudah para pengusaha dalam mempromosikan produknya, berbagai transaksi hingga pengiriman data usaha kepada rekan bisnis. Namun, disisi lain ada sebagian orang yang memanfaatkan internet sebagai sarana kejahatan dalam bentuk penipuan. Seperti kasus yang terjadi di Semarang yaitu seorang warga bernama Rizki Maulida tertipu sejumlah barang melalui internet sebesar 4,9 juta dari situs www.alibaba.com. Ini menunjukan bahwa kemudahan internat selalu memunculkan kontradiksi di dalam masyarakat. (Kompas, 26 Februari 2009)
Dari segi sosial budaya, internet dapat merubah pola kehidupan masyarakat Indonesia secara signifikan dan menimbulkan konflik bagi kehidupan bermasyarakat. Hal ini tecermin dari perubahan perilaku anak bangsa yang dahulunya bermain berbagai permainan tradisional, tetapi setelah adanya internet mereka kemudian beralih ke internet. Disisi lain internet juga memberikan segi positif dalam segi sosial. Contohnya internet dapat menjadi alat komunikasi jarak jauh antar kerabatnya dengan menggunakan situs jejaring sosial. Selain itu, internet juga dapat merubah pola perilaku masyarakat Indonesia yang ramah tamah menjadi bersifat individualis.
Mengarah kepada nilai keagamaan, internet bisa menjadi tempat yang sangat menggoda sekaligus mengkhawatirkan, karena dalam internet sendiri, kita sebagai orang yang terbilang awam, apabila ketika memasuki dunia internet akan sangat mudah menemukan macam-macam hal yang apabila kita tidak teliti dan minim pengetahuan, khususnya tentang agama kita sendiri, dikhawatirkan nantinya bisa terjerumus kearah yang bertentangan dengan nilai keagamaan.
Beralih ke politik, internet dapat dijadikan wadah untuk memengaruhi suatu situasi keadaan politik. Seperti kasus Wikileaks yang sedang memuat berita tentang penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan oleh Presiden SBY. Namun, internet juga berguna sebagai sarana komunikasi antara pejabat dan konstituennya serta sebagai sarana untuk menyalurkan aspirasi/pendapat masyarakat sipil terhadap penguasa dengan menggunakan situs jejaring sosial. Bisa dikatakan bahwa internet seperti dua mata pisau yang memiliki segi positif dan negatifnya.
Kementrian Komunikasi dan Informatika selaku wakil dari pemerintah harus berperan aktif dalam menangani permasalahan ini yaitu dengan cara bekerja maksimal dalam menjalankan Undang-Undang khususnya tentang ITE. DPR seharusnya terjun langsung untuk menghimbau kepada setiap lapisan masyarakat seperti LSM supaya mereka lebih menginformasikan lagi sekaligus memberikan penyuluhan tentang fungsi internet yang seharusnya kepada para pemilik usaha internet agar mereka mampu berperan aktif terhadap pengawasan pelanggannya dalam menggunakan internet, sehingga para pengguna internetpun dapat menggunakan internet dengan baik dan benar. serta yang terpenting ialah peran serta masyarakat dalam pengawasan agar internet tidak lagi menjadi kontroversi dan memunculkan paradigma negatif dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar